Suspensi Dibuka, Saham Wahana Pronatural (WAPO) Terjun Sampai ARB
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengunboxing kerangkeng saham PT Wahana Pronatural Tbk. (WAPO). Pelepasan belenggu saham WAPO efektif berlaku sejak perdagangan sesi I pasar reguler, dan pasar tunai.
Kabar itu, tertuang dalam pengumuman bursa No.: Peng-SPT-00139/BEI.WAS/11-2021 tanggal 8 November 2021, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Wahana Pronatural Tbk. (WAPO).
”Suspensi atas perdagangan Saham PT Wahana Pronatural Tbk. (WAPO) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 10 November 2021.,” tutur Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan.
Menariknya, setelah blokade dibuka, gerak saham WAPO bukan melambung. Malah anjlok 20 poin atau 6,71 persen menjadi Rp278 per lembar atau menyentuh batas bawah maksimal (ARB). Saham WAPO ditransaksikan sebanyak 563,80 ribu, senilai Rp157,75 juta dan di transaksikan hanya 155 kali hingga pukul 09:36 WIB.
WAPO terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan Sehingga BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 9 November 2021, tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Senin (8/11).
Sebelumnya saham WAPO masuk kategori UMA karena peningkatan harga, pada perdagangan, Senin (8/11) kemarin tercatat ditutup menguat 14,61% atau naik 38 point ke harga Rp298 per saham.
Related News
Usai Emtek, Komut SCMA Adi Sariatmadja Ikut Aksi Borong Saham
Baru Saja Suspensi Dicabut, TAMA Kembali Senggol ARA
Lepas Dari Pengawasan BEI, EURO Langsung Ngegas
Broker Boy Thohir (TRIM) Tawarkan Obligasi Rp250 Miliar, Ini Tujuannya
Ekspansi Kredit, BANK Jajakan Sukuk Wakalah Rp500 Miliar
Longsor 441 Persen, Sudahi 2025 UCID Boncos Rp1,19 Triliun





