Suspensi KJEN Dicabut, Saham IOTF Dalam Pengawasan BEI
:
0
Gambar emiten KJEN
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan membuka suspensi dan mengizinkan saham PT Krida Jaringan Nusantara Tbk (KJEN) untuk kembali diperdagangkan mulai sesi I pada Jumat (27/12).
Dalam keterbukaan informasi publik, BEI menjelaskan bahwa pembukaan suspensi dilakukan setelah melalui proses monitoring yang ketat. Sebelumnya, suspensi saham KJEN diberlakukan pada sesi I perdagangan 24 Desember 2024 di pasar reguler dan pasar tunai.
Suspensi ini bertujuan memberikan waktu kepada pelaku pasar untuk mempertimbangkan keputusan investasi mereka berdasarkan informasi yang tersedia.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," ujar BEI dalam keterangannya, Selasa (24/12).
Sementara itu, BEI menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham PT Sumber Sinergi Makmur Tbk (IOTF) karena pola transaksi yang tidak biasa. Namun, BEI menegaskan bahwa status UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran peraturan pasar modal.
BEI sedang mencermati pola transaksi saham IOTF secara mendalam. Investor diimbau untuk memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi dari Bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat, dan mengkaji kembali rencana aksi korporasi yang belum mendapatkan persetujuan RUPS.
"Investor juga disarankan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," tambah BEI.
Sepanjang sepekan terakhir, harga saham IOTF naik 3,55% menjadi Rp146 per lembar. Sedangkan harga saham KJEN melonjak signifikan, yaitu sebesar 51,28% menjadi Rp177 per lembar.
Related News
Rugi Bengkak 105 Persen, ACST Kuartal I 2025 Defisit Rp4,75 Triliun
Pengendali Baru, Triple B Siap Caplok 1,14 Miliar Saham EPAC
GOOD Gulirkan Dividen Rp350 Miliar, Cum Date 4 Mei 2026
Pendapatan Meledak, Laba PTRO Melejit 50,54 Persen Kuartal I
Akses Pasar Global, MSIN Listing Bursa Hong Kong
Akhiri Episode Negatif, Laba KRAS Melangit 105,5 Persen Kuartal I 2026





