SWI Temukan Lagi 18 Entitas Investasi dan 105 Pinjol Tanpa Izin
Warung Waspada Pinjol ini dibuka di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat, setiap pekan kedua dan keempat setiap bulannya selama pukul 09.00-11.00 WIB.
SWI terus mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat. Masyarakat juga diminta mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban.
Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan dan mengetahui keberadaan pinjol ilegal, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
Related News
IHSG Turun 0,34 Persen, ITMG, BBTN, BBRI Top Losers LQ45
Mirae Asset: Pasar Obligasi Stabil, Saatnya Trading SBN Jangka Pendek
IHSG Ditutup Turun 0,75 Persen, GOTO, EXCL, TLKM Top Losers LQ45
Ikan Tuna Indonesia Diminati di Ajang Seafood Expo North America 2024
Keren! SSPACE (DOOH) Sabet Branding Campaign of The Year
IHSG Turun 0,31 Persen di Sesi I, EXCL, GOTO, AKRA Top Losers LQ45