Tabrak Regulasi, BEI Jatuhi Sanksi Teguran Tertulis Ajaib (XC), dan Stockbit (XL)

EmitenNews.com - PT Ajaib Sekuritas Asia (XC) dan Stockbit Sekuritas Digital (XL) mendapat ganjaran setimpal. Operator pasar modal indonesia mengenakan kepada kedua perusahaan tersebut sanksi teguran tertulis. Pasalnya, Ajaib, dan Stockbit Sekuritas sama-sama tidak sepenuhnya taat regulasi.
Tepatnya, Ajaib, dan Stockbit Sekuritas belum sepenuhnya menerapkan ketentuan Pedoman Fasilitas Pesanan Langsung dan Automated Ordering, Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi Operasional Brokerage Office System (BOFIS) Anggota Bursa Efek.
Lalu, Pedoman Penilaian Kelayakan Implementasi BOFIS Anggota Bursa, dan ketentuan pengendalian internal terkait dengan teknologi informasi secara konsisten. Sanksi teguran tertulis tersebut menyambangi Ajaib, dan Stockbit Sekuritas bukan tanpa dasar.
Melainkan sudah melalui pertimbangan matang, perhitungan cermat, dan kalkulasi akurat. ”Sanksi teguran tertulis sudah berdasar hasil pemeriksaan bursa yang dilakukan secara saksama,” tulis Kristian S. Manullang, Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI). (*)
Related News

OJK Restui Penghentian Layanan Rekening Dana Nasabah di Hari Libur

Sinergi Kebijakan Moneter-Fiskal, BI Beli SBN Rp217,10 Triliun

DPR Soroti Dana Kredit Nganggur Rp2.304T, OJK Jelaskan Siklus Bisnis

Keluarkan Aturan Baru, OJK Dorong Laporan Bank Lebih Transparan

Awas! Jangan Terkecoh Modus Baru Maling Gasak Uang Lewat QRIS

Bisa Ganggu SSK, DPR Harus Segera Rampungkan Seleksi Komisioner LPS