Tabrak Regulasi, BEI Jatuhi Sanksi Teguran Tertulis Ajaib (XC), dan Stockbit (XL)
EmitenNews.com - PT Ajaib Sekuritas Asia (XC) dan Stockbit Sekuritas Digital (XL) mendapat ganjaran setimpal. Operator pasar modal indonesia mengenakan kepada kedua perusahaan tersebut sanksi teguran tertulis. Pasalnya, Ajaib, dan Stockbit Sekuritas sama-sama tidak sepenuhnya taat regulasi.
Tepatnya, Ajaib, dan Stockbit Sekuritas belum sepenuhnya menerapkan ketentuan Pedoman Fasilitas Pesanan Langsung dan Automated Ordering, Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi Operasional Brokerage Office System (BOFIS) Anggota Bursa Efek.
Lalu, Pedoman Penilaian Kelayakan Implementasi BOFIS Anggota Bursa, dan ketentuan pengendalian internal terkait dengan teknologi informasi secara konsisten. Sanksi teguran tertulis tersebut menyambangi Ajaib, dan Stockbit Sekuritas bukan tanpa dasar.
Melainkan sudah melalui pertimbangan matang, perhitungan cermat, dan kalkulasi akurat. ”Sanksi teguran tertulis sudah berdasar hasil pemeriksaan bursa yang dilakukan secara saksama,” tulis Kristian S. Manullang, Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI). (*)
Advertorial
Related News
IHSG Naik 0,87 Persen di Sesi I, TOWR, BRPT, BBRI Top Gainers LQ45
Tinggalkan Rekor, IHSG Ditutup Turun Tipis ke Level 7.829
IHSG Naik Tipis di Sesi I, ARTO, ASII, BBTN Top Gainers LQ45
BEI Sebut Investor Bisa Beli Saham Big Caps Modal Rp50 Ribu, Lewat Ini
Ada Sanksi PKU, OJK Minta Jiwasraya dan Berdikari Tetap Urus Kewajiban
IHSG Ditutup Naik 0,18 Persen, 3 Saham Ini Top Gainers LQ45