Tahun 2022 Sudah Akan Ditutup, Nasib Saham GIAA dan WSBP Masih Dalam Jerat Suspend
:
0
EmitenNews.com—Saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) masih sama-sama disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI). Penyebabnya pun sama, masuknya kedua perusahaan dalam perkara penundaan kewajiban pembayaran utang ( PKPU ).
Perkembangan keduanya memang mengarah ke perbaikan. Namun, BEI tidak bisa buru-buru mencabut suspensi, terlebih perkembangan penyelesaian PKPU keduanya berbeda.
Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, untuk suspensi WSBP yang dilakukan sejak 31 Januari 2022 lalu, terkait dengan penundaan pembayaran bunga Ke-9 Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019 (WSBP01CN2), sebagaimana Pengumuman KSEI No. KSEI -0321/DIR/0122 tanggal 28 Januari 2022.
Menurutnya, perseroan telah mendapatkan persetujuan Perjanjian Perdamaian (Homologasi) PKPU yang dilakukan dalam rangka restrukturisasi pemenuhan kewajiban kepada seluruh krediturnya.
Saat ini, Bursa masih memantau perkembangan implementasi hasil perjanjian perdamaian PKPU Perseroan, khususnya terkait proses restrukturisasi EBUS yang tercatat di Bursa, dimana Perseroan masih mencatatkan 2 Emisi Obligasi yang memiliki tanggal jatuh tempo di tahun 2022.
Related News
CUAN Habiskan Rp17,73 Miliar, Temuan Eksplorasi Mengejutkan
Tiga Saham Cum Dividen Hari Ini, Apa Saja?
Emiten Grup Salim ICBP dan INDF Bagi Dividen, Yield 3-4 Persen
MPPA Boyong Aset Rp780 Miliar, Cara Elegan Perbesar Skala Bisnis
HMSP Beber Transaksi Baru, Telisik Detailnya
COCO Right Issue Jumbo, Pembantu Prabowo Buang Jutaan Lembar





