EmitenNews.com—Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Independen PT Star Pacific Tbk (LPLI) yang digelar pada 13 Oktober 2022 secara elektronik menyetujui penyertaan modal di PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU), dalam bentuk pemasukan aset (Inbreng).


"RUPS menyetujui untuk melakukan penyertaan modal pada perseroan terbatas PT Bank Nationalnobu Tbk dalam bentuk pemasukan aset, termasuk menjadi pembeli siaga dalam penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue) NOBU," ujar Corporate Secretary PT Star Pacific, Heni Widjaja, dalam keterbukaan informasi di laman BEI, Senin (17/10).


Menurut Heni, nilai komitmen secara keseluruhan maksimal nilai aset perseroan yang dialihkan yaitu Rp368 miliar, yang dibayar dengan penyetoran dalam bentuk selain tunai (Inbreng) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Dalam rapat itu, tutur Heni, pemegang saham juga menyetujui rencana transaksi material dan transaksi afiliasi atas pengalihan aset Gedung Graha Lippo milik LPLI yang terletak di Jalan Boulevard Diponegoro No 101 Lippo Village, Tangerang.


RUPS juga memberikan kuasa dan wewenang kepada direksi perseroan dengan hak substitusi untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut.


Dalam RUPS yang dihelat secara elektronik menggunakan fasilitas eASY KSEI itu dihadiri secara fisik komisaris dan jajaran direksi LPLI yang berkumpul di Hotel Aryaduta, Lippo Karawaci.


Rapat dipimpin Chrysologus RN Sinulingga, Komisaris LPLI, yang ditunjuk Dewan Komisaris berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris tertanggal 23 September 2022, dan jajaran direksi perseroan, Lukman Djaja (Presiden Direktur), serta Agus Arismunandar dan Heni Widjaja (Direktur).


Pemegang saham independen LPLI yang hadir pada RUPS itu mewakili 346.513.067 saham atau 59,98% dari 577.734.946 saham yang merupakan seluruh saham yang dimiliki pemegang saham independen, yang dikeluarkan perseroan sampai 20 September 2022, dan yang mempunyai hak suara sah. "Karena itu, rapat ini dapat dilaksanakan dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat," ungkap Heni.