EmitenNews.com - Astra International (ASII) tidak main-main menerjuni ekosistem kendaraan listrik. Raksasa otomotif nasional itu, tengah merancang skema main kendaraan listrik. Itu ditunjukkan dengan menambah kegiatan usaha berdasar klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) 2020.

Astra akan menambah kegiatan usaha baru meliputi industri baterai untuk kendaraan bermotor listrik. Reparasi baterai dan akumulator listrik. Penjualan tenaga listrik. Pembangkit, transmisi, distribusi, dan penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha. Pembangkit, transmisi, dan penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha. 

Pembangkit, distribusi, dan penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha. Distribusi, dan penjualan Tengah listrik dalam satu kesatuan usaha. Pengoperasian instalasi penyediaan tenaga listrik. Aktivitas penunjang tenaga listrik lainnya. Pengumpulan limbah berbahaya, dan aktivitas call center. 

Rencana itu, dilandasi pertimbangan perseroan menerapkan strategi keberlanjutan dalam keseluruhan bisnis, didukung kolaborasi kuat dengan pemangku kepentingan, dan berdasar peta jalan bisnis terarah. Perseroan mendukung transisi elektrifikasi industri otomotif, dengan komitmen menawarkan produk-produk elektrik sesuai kebutuhan konsumen, untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik Indonesia. 

Saat ini, perseroan menjual 6 model mobil battery electric (BEV), dan 13 model mobil hybrid electric (HEV) di Indonesia, di bawah merek Toyota, Lexus, dan BMW. Selain itu, perseroan juga menjual sepeda motor listrik EM1 e, di bawah merek Honda. 

Nah, untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik tersebut, perseroan merencanakan menjalankan usaha tambahan berupa penyediaan jasa Electric Vehicle (EV) charging station, EV swap battery station, reparasi baterai EV, pengumpulan baterai EV, dan aktivitas penunjang lainnya. Sesuai ketentuan berlaku, perseroan perlu menambah kegiatan usaha.

Sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha, saat ini perseroan telah mempersiapkan tenaga ahli untuk mendukung penambahan kegiatan usaha. Tenaga ahli itu, dari tenaga ahli telah bekerja pada perseroan, sehingga tidak terdapat biaya dalam perekrutan tenaga ahli.

Menyusul rencana penambahan kegiatan usaha tersebut, laba usaha perseroan diperkirakan mengalami peningkatan antara 0,001 persen sampai dengan 0,024 persen, dan laba bersih perseroan diperkirakan mengalami peningkatan antara 0,001 persen sampai 0,017 persen karena adanya pendapatan tambahan dari rencana penambahan kegiatan usaha.

Berdasar analisis studi kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha perseroan yang dilakukan Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy dan Rekan (KJPP SRR) sebagai penilai independen, KJPP SRR berpendapat rencana penambahan kegiatan usaha tersebut adalah layak.

Oleh karena itu, sesuai ketentuan berlaku, rencana penambahan kegiatan usaha itu, perlu mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan. Perseroan akan meminta persetujuan dalam RUPS Tahunan pada Selama, 30 April 2024.

Rapat akan berlangsung pukul 13.00 WIB di Catur Dharma Hall, Menara Astra, Lantai 5, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 5-6, Jakarta. Peserta berhak terlibat dalam rapat harus terdaftar sebagai pemegang saham pada 4 April 2024. (*)