Tambah Porsi, UBS Serok 26,96 Juta Saham KIJA Rp192 per Lembar
                                    New Palm Town House besutan Jababeka. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - UBS AG menambah koleksi saham Kawasan Industri Jababeka (KIJA). Itu dilakukan dengan menyerok 26,96 juta saham perseroan. Transaksi pembelian telah dipatenkan pada Jumat, 17 Januari 2025.
Transaksi pembelian terjadi dengan harga pelaksanaan Rp192,52 per eksemplar. Menyusul skema harga tersebut, UBS AG harus merogoh dana taktis senilai Rp5,19 miliar. Sebagai konsekuensi, tabulasi saham UBS AG mulai menggemuk.
Tepatnya, menjadi 1,05 miliar lembar alias setara dengan porsi kepemilikan 5,05 persen. Mengalami lompatan sekitar 0,13 persen dari episode sebelum transaksi dengan koleksi 1,02 miliar helai atau selevel dengan porsi 4,92 persen.
”Tujuan transaksi pembelian saham Kawasan Industri Jababeka untuk kegiatan lindung nilai derivatif klien kami,” tukas Dominic Eichrodt, Representatif of UBS Group AG.
Per 31 Desember 2024, pemegang saham Jababeka antara lain Islamic Development mengemas 2,4 miliar saham atau 11,526 persen. Mumin Ali Gunawan 4,39 miliar helai alias 21,087 persen. Aida Garnida 580,63 juta lembar setara 2,788 persen. Publik 13,16 miliar helai selevel 63,19 persen. (*)
Related News
                            Tanpa Dukungan Kredit Bank Lagi, Ini Pilihan Waskita Karya (WSKT)
                            Pengendali Arkadia Digital (DIGI) Serok Saham Rp1,8M
                            WTON Rajai Pasar, Kantongi Pendapatan Rp2,5T di Q3-2025
                            CUAN Dipegang Prajogo 84,08%! Investor Tembus 111.665 Orang
                            PSAB Minta Restu Lepas Tambang Anak Usaha USD540 Juta
                            BSSR Tebar Dividen Interim USD35 Juta, Yield Jumbo!
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




