Tambang Emas Ilegal Libatkan WNA, Kapolda Kalbar Ungkap Kerugian Rp1T
:
0
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto. dok. RRI.
EmitenNews.com - Aktvitas tambang emas ilegal yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Kalimantan Barat, menimbulkan kerugian besar. Mengutip data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, kerugian negara akibat aktivitas penambangan ilegal itu, fantastis, yaitu mencapai Rp1.020 triliun.
Dalam keterangannya, Jumat (4/10/2024), Kapolda Kalbar, Irjen Pipit Rismanto mengatakan, data Kementerian ESDM menunjukkan, aktivitas tambang emas ilegal yang melibatkan WNA itu, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp1.020 triliun.
"Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, kerugian negara yang fantastis itu, berasal dari hilangnya cadangan emas sebesar 774,27 kg dan perak sebanyak 937,7 kg.
Irjen Pipit mencontohkan, penangkapan seorang warga negara China berinisial YH itu, karena melakukan pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Ketapang. Negara mengalami kerugian besar akibat penambangan ilegal itu.
Setelah melalui beberapa kali persidangan, YH akhirnya dijatuhi tuntutan hukuman 5 tahun penjara serta denda sebesar Rp50 miliar dengan tambahan hukuman 6 bulan kurungan apabila tidak membayar denda.
Tuntutan ini dibacakan pada sidang di Pengadilan Negeri Ketapang, Kalimantan Barat, belum lama ini.
Selain dampak ekonomi, pertambangan emas ilegal juga menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan, terutama karena penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri.
Lihatlah. Sungai-sungai besar di Kalimantan Barat, termasuk Sungai Kapuas, berisiko tercemar. Kondisi itu, bisa berdampak buruk bagi masyarakat yang bergantung pada air sungai tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Kapolda Kalbar Pipit Rismanto, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas dalam menangani aktivitas tambang ilegal yang masih marak terjadi. Ia mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam pertambangan untuk memahami dampak lingkungan yang sangat besar.
“Terutama dari penggunaan bahan kimia berbahaya. Kasihan masyarakat yang nantinya terkena dampak jika sungai tercemar," tuturnya.
Related News
Ingat Oktober 2026, Babe Haikal Uraikan Kenapa Perlu Sertifikasi Halal
Kejagung Bongkar Kasus Tambang Bauksit, JAN Ingatkan Kasus Samin Tan
Rangkaian Program Magang Nasional Ditutup, Cek Estafet Karier Lanjutan
Internet Rakyat Bisa Jadi Katalis Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Mamdani Paksa Bezos Bayar USD9 Juta Karena Cemari Udara New York
Berbatik Kuning Bacakan Pleidoi, Noel Malah Ngaku Siap Dihukum Mati





