EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perusahaan Tambang Emas milik Sandiaga Uno PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) memutuskan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham dari hasil laba bersih sepanjang tahun 2021.

 

"Kami tidak membagikan dividen mengingat banyaknya jumlah proyek-proyek pengembangan ke depan yang harus dilakukan perusahaan," kata Presiden Direktur MDKA Albert Saputro dalam jumpa pers secara virtual, Jumat (10/6).

 

Sepanjang 2021, MDKA membukukan pendapatan sebesar 380,96 juta dolar AS dengan laba bersih USD36,13 juta.

 

Pendapatan tersebut, mengalami peningkatan 18,4 persen dari 321,86 juta dolar AS pada 2020. Tetapi untuk laba bersih perseroan di tahun lalu turun tipis 0,16 persen dari 36,19 juta dolar AS di tahun sebelumnya, jelasnya.

 

Pendapatan MDKA yang menjadi salah satu portofolio perusahaan investasi PT Saratoga Investama Sedaya Tbk, didominasi penjualan emas, perak, dan katoda tembaga ke pasar ekspor yang mencapai 359,75 juta dolar AS. Sedangkan, penjualan ke pasar domestik mencapai 16,55 juta dolar AS.

 

Hasil RUPS juga  RUPS juga menyetujui rencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham maksimal 0,5% saham dari modal ditempatkan dan disetor MDKA pada tanggal pelaksanaan RUPSLB MDKA dengan alokasi dana maksimal sebesar Rp600 miliar. Buyback saham akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu maksimal 18 bulan sejak disetujui oleh RUPSLB.

 

Buyback saham ini dilakukan sehingga MDKA dapat memiliki fleksibilitas yang memungkinkan MDKA memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham MDKA jika harga saham MDKA tidak mencerminkan nilai/kinerja MDKA yang sebenarnya.

 

RUPS juga menetapkan perubahan susunan Dewan Komisaris yakni mengangkat Tang Honghui sebagai Komisaris Perseroan menggantikan Richard Bruce Ness yang mengundurkan diri.