Tampung Keluhan Pembatasan Gas, Kemenperin Bentuk Pusat Krisis
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief.(Foto: Kemenperin)
“Data yang masuk ke Crisis Center akan menjadi bahan kami untuk menyampaikan fakta di lapangan kepada pemangku kepentingan lainnya. Kemenperin menegaskan bahwa kebijakan HGBT harus dijalankan konsisten sesuai amanat Perpres,” ungkapnya.
Febri juga berharap pelaku industri tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah berkomitmen menjaga keberlangsungan sektor manufaktur. Ia memastikan, setiap aduan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat.
“Kami tidak ingin industri merasa sendirian menghadapi persoalan ini. Crisis Center adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha. Kami akan terus berjuang agar harga gas yang kompetitif benar-benar dirasakan oleh industri, sehingga mereka bisa berproduksi dengan optimal dan menyerap tenaga kerja lebih banyak,” pungkas Febri.(*)
Related News
Periksa! Ini 10 Saham Top Losers dalam Sepekan
Cek! Berikut Deretan Saham Top Gainers Pekan Ini
IHSG Surplus Tipis, Kapitalisasi Pasar Rp14.941 Triliun
Ramadan Tetap Nyambung, Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat
IHSG Turun Tipis 2,3 Poin di Akhir Pekan, Sektor Ini Jadi Pemberat
Trump Beri Tarif 0 Persen Untuk Tekstil RI Yang Bahan Bakunya Dari AS





