Tampung Keluhan Pembatasan Gas, Kemenperin Bentuk Pusat Krisis
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief.(Foto: Kemenperin)
“Data yang masuk ke Crisis Center akan menjadi bahan kami untuk menyampaikan fakta di lapangan kepada pemangku kepentingan lainnya. Kemenperin menegaskan bahwa kebijakan HGBT harus dijalankan konsisten sesuai amanat Perpres,” ungkapnya.
Febri juga berharap pelaku industri tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah berkomitmen menjaga keberlangsungan sektor manufaktur. Ia memastikan, setiap aduan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat.
“Kami tidak ingin industri merasa sendirian menghadapi persoalan ini. Crisis Center adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha. Kami akan terus berjuang agar harga gas yang kompetitif benar-benar dirasakan oleh industri, sehingga mereka bisa berproduksi dengan optimal dan menyerap tenaga kerja lebih banyak,” pungkas Febri.(*)
Related News
Makin Gacor, IHSG Lanjutkan Tradisi Positif
Awas Profit Taking, IHSG Jajaki Level 9.000
IHSG Terus Melaju, Angkut Saham FAST, PTBA, dan SRTG
IHSG Tak Terbendung, Rekor Baru Ditembus Lagi!
Tambah Likuiditas, Bankaltimtara Rilis NCD Rp2,8 Miliar
IHSG Sesi I Berlanjut Menguat ke 8.882, IDXBASIC Terangkat 2,81 Persen





