Tanggapi Laporan Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Ini yang Dilakukan Pemerintah
API mencatat sekitar 31 persen impor tekstil tak tercatat masuk Indonesia. dok. BeritaSatu.
“Kita ini terlalu lemah dalam melindungi pasar kita baik produk impor legal maupun yang tidak,” ujarnya.
Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, Kementerian Koperasi bersama kementerian lainnya, dan kepolisian sepakat untuk memberantas impor pakaian bekas. Selain melalui penindakan kepada para importir, pemerintah juga membangun literasi kepada para pedagang untuk melindungi produk dalam negeri. ***
Related News
Termasuk AS, Bahlil Tegaskan Investasi Asing Wajib Patuh Hilirisasi
Kajian ITB, Banjir Bandang Sumatera Lampaui Standar Mitigasi Nasional
Buron Interpol Kasus TPPO Kamboja Rivaldo Aquino Tertangkap di Bali
Kecelakaan Tambang Timah, Polda Babel Tetapkan 2 Tersangka Lagi
Tarif Resiprokal Trump Batal, Ada Pembicaraan Lanjutan Indonesia-AS
Cekal Terhadap Bos Maktour Dicabut, KPK Ungkap KUHAP Baru Berlaku





