EmitenNews.com - Komjen Agus Andrianto membantah pernyataan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo soal keterlibatannya dalam isu kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur yang melibatkan petinggi Polri. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri itu, menantang Ferdy Sambo untuk membuka hasil pemeriksaannya.


“Seingat saya enggak pernah (diperiksa) ya. Saya belum lupa ingatan,” kata Komjen Agus Andranto kepada pers, Selasa (29/11/2022).


Komjen Agus juga meminta agar Ferdy Sambo mengeluarkan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait adanya pemeriksaan yang dimaksudkannya. “Keluarkan saja hasil berita acaranya, kalau benar ada pemeriksaan.”


Seperti sudah diberitakan, Ferdy Sambo selaku Kepala Divisi Propam Polri mengaku telah memeriksa Kabareskrim dan Ismail Bolong, anggota Polri yang bertugas di Samarinda, Kalimantan Timur, soal dugaan suap tambang ilegal ke perwira tinggi Polri itu.


Kepada pers, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022), Ferdy Sambo mengatakan, laporan hasil penyelidikan kasus itu sudah diserahkan ke pimpinan kepolisian. Menurut Sambo, tugasnya saat menjabat sebagai pimpinan Propam dalam kasus dugaan tambang ilegal itu sudah selesai setelah menyerahkan hasil penyelidikan ke pimpinan Polri.


"Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai. Kasus itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo.


Ismail Bolong merupakan polisi yang pertama kali mengeluarkan pernyataan bahwa dalam kasus tambang ilegal di Kaltim ada keterlibatan Kabareskrim meski belakangan hal itu dibantahnya. Dalam video pengakuan yang dibuat Ismail Bolong itu disebutkan bahwa petinggi Polri, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto turut mendapat setoran Rp6 miliar untuk mengamankan usaha tambang ilegal.


Tetapi, tidak lama setelah video itu viral, Ismail Bolong mengunggah video klarifikasi yang menyatakan tidak ada keterlibatan Kabareskrim. Di video klarifikasinya, ia mengaku mendapat tekanan dan intimidasi untuk membuat video awal tersebut dari Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan. Pengakuan Ismail Bolong belakangan terungkap lewat dokumen surat hasil penyelidikan Divisi Propam Polri yang ditandatangani eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.


Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan juga membenarkan adanya dugaan keterlibatan Kabareskrim dalam kasus ilegal itu. Namun, Komjen Agus telah membantah soal keterlibatan dalam kasus tambang ilegal di Kaltim itu. "Kenapa kok dilepas sama mereka (Divpropam) kalau waktu itu benar?" ujar Agus saat dikonfirmasi, 20 November 2022.


Ferdi Sambo mengungkapkan, pihaknya tidak melepas perkara itu. Tetapi, pihaknya sudah menyerahkan dugaan keterlibatan perwira tinggi Polri itu, ke Polri. Ia menyarankan wartawan menanyakan hal itu kepada pihak berwenang, dalam hal Kapolri. ***