EmitenNews.com - Triputra Agro Persada (TAPG) menerima dana segar senilai Rp629,28 miliar. Dana taktis tersebut merupakan setoran dividen dari sejumlah anak usaha. Dividen tersebut telah diterima perseroan pada 20 November 2025. 

Anak usaha penyetor dividen kepada perseroan antara lain Agro Multi Persada (AMP), perusahaan terkendali perseroan dengan porsi 94,93 persen. Lalu, Tri Nur Cakrawala (TNC) pemegang saham AMP 1,97 persen, Tripura Investindo Arya pemilik 1,91 persen sama AMP.

Selanjutnya, Daya Adicipta Mustika (DAM), merupakan pemegang saham AMP sebanyak 1,19 persen. Kebijakan dividen itu, telah diputuskan para pemegang saham di luar rapat umum pemegang saham tahunan AMP pada 20 November 2025.

Penyaluran dividen oleh anak usaha itu tidak berdampak material. Baik dari sisi kegiatan operasional, kondisi keuangan, hukum, dan jalannya operasional emiten sebagai perusahaan publik tetap berjalan dengan normal. (*)