Target Bank Sumut Naik Kelas, Harus Siap Modal Inti Rp6 Triliun
Ilustrasi gedung Bank Sumut. Dok. Bank Sumut.
EmitenNews.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan PT Bank Sumut naik kelas menjadi Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) 2 pada 2026. Itu berarti bank milik pemerintah daerah di Sumut itu, harus memiliki modal inti Rp6 triliun.
"Targetnya tahun depanlah sudah bisa mencapai Rp6 triliun. Sebulan lagi, mudah-mudahan bisa," ujar Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution kepada pers, di Medan, Selasa (25/11/2025).
Target besar itu dicanangkan setelah adanya persetujuan pemegang saham sebanyak 33 kabupaten/kota se-Sumut secara bulat menyetujui opsi penyertaan modal tidak dalam bentuk uang tunai.
Tetapi berupa aset atau inbreng bila memenuhi standar penilaian Bank Sumut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Sumut di Medan, Senin (24/11/2025).
"Keputusan ini diambil sebagai langkah adaptif di tengah kondisi penyesuaian fiskal pemerintah daerah pada tahun depan," kata Bobby Nasution.
Gubernur Sumut selaku pemegang saham pengendali menegaskan, inbreng ini memberikan ruang bagi pemerintah daerah memenuhi kewajiban penyertaan modal tanpa mengganggu kas masing-masing daerah.
Hingga 31 Maret 2025, data Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah (BPD) memiliki total modal Rp4,4 triliun atau berstatus kategori KBMI 1.
Sejauh ini, Bank Sumut yang berdiri pada 4 November 1961 memiliki tiga kantor cabang koordinator, 34 kantor cabang konvensional, dan enam kantor cabang syariah yang tersebar 155 kantor cabang pembantu (KCP) konvensional, 16 KCP syariah, 87 gerai payment point, serta 354 unit anjungan tunai mandiri (ATM).
"Bank Sumut hari ini masih kategori KBMI 1, dan rencananya kategori itu akan hilang. Bila tidak naik kelas, otomatis Bank Sumut nanti akan menjadi BPR (Bank Perkreditan Rakyat)," kata Bobby pula.
Kebijakan ini akan membantu percepatan pemenuhan kebutuhan modal inti Bank Sumut tanpa membebani APBD di kabupaten/kota se-Sumut.
Pemerintah Provinsi Sumut telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal ke PT Bank Pembangunan Daerah Sumut yang lebih dikenal Bank Sumut dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Sumut, Jumat (14/11/2025).
Barang milik daerah yang diajukan sebagai penyertaan modal ke Bank Sumut, yakni tanah dan bangunan gedung Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumut.
Kemudian, tanah dan bangunan parkir Kantor Gubernur Sumut yang dahulunya bernama Medan Club, serta tanah dan bangunan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) di Jalan Gatot Subroto Medan.
RUPS Bank Sumut sepakat tunjuk Heru Mardiansyah menjadi Direktur Utama
Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumut sepakat menunjuk Heru Mardiansyah menjadi Direktur Utama Bank Sumut yang baru.
"Semua pemegang saham sudah membacakan dan mendengarkan komposisi (Direksi Bank Sumut) yang baru," ucap Bobby Nasution usai menghadiri RUPSLB Bank Sumut di Medan, Sumatera Utara, Senin (24/11/2025).
Penting diketahui, penetapan Dirut Heru Mardiansyah, yang sebelumnya menjabat Pemimpin Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut, harus mengikuti uji kelayakan dan kepatutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Related News
PTDI Siap Produksi Massal Pesawat N219, Segera Kembangkan Versi Amfibi
Peringati Hari Guru, BRI Peduli Beri Apresiasi & Bantuan ke Sekolah
IHSG Berpeluang Lanjutkan Kenaikan Hari ini
Harga Emas Antam Hari ini Loncat Rp40.000 per Gram
Indonesia Gaungkan Inklusi Global di KTT G20 Johannesburg
Dorong Pembiayaan Hijau, BI Guyur Insentif Hingga Rp36,38 Triliun





