Target OJK, Aturan Bursa Karbon Terbit Juni dan September 2023 Beroperasi
:
0
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. dok. CNBC Indonesia.
EmitenNews.com - Ini bagian dari upaya menurunkan emisi gas rumah kaca. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan Peraturan OJK (POJK) terkait bursa karbon targetnya terbit pada Juni 2023. Kemudian, bursa karbon yang masuk dalam pengawasan OJK akan diluncurkan September 2023.
"Kami akan menerbitkan POJK itu bulan depan. Pada waktu yang bersamaan, mengkoneksikan antara sistem registrasi nasional dari karbon dengan yang diperlukan sistem informasi di bursa karbon. Harapannya pada September 2023 sudah melakukan perdagangan perdana," ujar Mahendra Siregar dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (8/5/2023).
Pada perdagangan awal akan dilakukan antara lain peluncuran perdagangan launching hasil dari result based payment (RBT) 100 juta ton, yang sedang difinalisasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Namun, proses finalisasi bursa karbon juga bergantung pada peran pemerintah. Pasalnya, pemerintah menyiapkan seluruh perangkatnya seperti sistem registrasi nasional, sertifikasi penurunan emisi hingga sertifikasi otorisasi.
"Diharapkan hal itu bisa berlangsung satu hingga dua bulan sehingga bisa connect dengan jadwal bursa karbon," kata Mahendra Siregar.
Related News
Prudential Indonesia Bukukan Pendapatan Rp12,2T, Naik 25 Persen
Target Pertamina Semua Produk Gasoline Berbasis Etanol dalam 1-2 Tahun
Stabil! S&P Global Ratings Beri INALUM Peringkat BBB-
Inflasi AS Tekan Emas Dunia, Antam Turun Rp25.000/Gram
Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Tetapkan ICP Agustus USD89,43
Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Pertamina Ambil Alih SPBU Nakal





