Target Penerimaan Bea Cukai 2025 Diproyeksikan Capai Rp301,6 Triliun

Target penerimaan bea dan cukai pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp301,6 triliun atau naik 1,73% dilihat dari outlook 2024.
EmitenNews.com - Dalam 10 tahun terakhir, perekonomian Indonesia menjadi salah satu yang terbaik. Rata-rata pertumbuhan ekonomi menunjukan angka di atas 5 persen, inflasi tetap terjaga, serta defisit fiskal yang positif atas hasil konsolidasi efektif.
"Itu semua dapat dicapai atas kerja keras pemerintah dengan kebijakan fiskal yang dikelola secara kredibel, sehat, dan sustainable. Hal itu dapat dilihat salah satunya dari pertumbuhan penerimaan negara dari sisi kepabeanan dan cukai," papar Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), M. Aflah Farobi, dalam Media Gathering, pada Kamis (26/09), di Anyer, Serang Banten.
Aflah mengungkapkan bahwa dalam 10 tahun terakhir target penerimaan bea dan cukai terus meningkat dan mayoritas realisasi memenuhi target.
“Kalau kita lihat mayoritas itu targetnya terpenuhi ya, kecuali di sini tahun 2014 dan 2015 itu target tidak tercapai karena turunnya harga CPO dan 2016 tidak tercapai karena turunnya produksi hasil tembakau,” kata dia.
Berdasarkan capaian itu, optimisme terus berlanjut. M. Aflah mengatakan bahwa target penerimaan bea dan cukai pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp301,6 triliun atau naik 1,73% dilihat dari outlook 2024.
mencapai itu, bea dan cukai menerapkan berbagai kebijakan yang mendukung ekonomi, termasuk di dalamnya pemberian fasilitas dan insentif kepabeanan, kemudian penerapan kebijakan terkait penerimaan, pengawasan, dan dukungan manajemen seperti insfrastruktur IT, SDM, dan penyempurnaan proses bisnis.
Selain penerapan kebijakan, M.Aflah juga mengungkapkan strategi pemerintah lainnya untuk mencapai target penerimaan di tahun 2025, salah satunya dengan penerapan ekstensifikasi dan intensifikasi cukai.
“Tahun 2025 kami akan menerapkan strategi setidaknya di dua sisi. Pertama, dari sisi kebijakan dengan memperkuat ekstensifikasi dan pengenaan tarif bea keluar untuk mendorong hilirisasi. Sedangkan dari sisi kebijakan intensifikasi kita melihat di produk sawit dan mineral, memperkuat kebijakan post clearance, pemanfaatan IT untuk pelayanan dan pengawasan, serta kegiatan join program di internal Kemenkeu,” tuturnya.(*)
Related News

Rupiah Berbalik Menguat Signifikan Terhadap Dolar AS

Harga Emas Antam Turun Rp10.000 per Gram

Selat Hormuz Ditutup, Kapal Tanker Pertamina Pilih Lewati Rute Ini

Luncurkan Sustainable Funding Framework, SMI Rilis Obligasi Rp12T

Ditopang Trio Sektor Ini, Ekspor Jateng Tumbuh 7,5 Persen

Industri Kretek Hadapi Masalah, APTI Minta Solusi Konkrit Pemerintah