EmitenNews.com - Masuk akal kalau ada yang mempertanyakan kemungkinan berkurangnya penerimaan negara setelah keluarnya kebijakan pemangkasan target produksi batu bara. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kebijakan pemangkasan target produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 tidak berdampak negatif atas penerimaan negara.

Ketika produksi batu bara dipangkas menjadi kurang lebih sekitar 600 juta ton, dipastikan tidak akan membuat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tergerus. Justru penyesuaian produksi berpotensi menjaga stabilitas PNBP melalui perbaikan harga komoditas.

"Ketika kita pangkas produksi, harga pasar Insya Allah akan naik. Kalau harga naik akan dicompare terhadap selisih harga pendapatan," kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, dikutip Jumat (23/1/2026).

Di luar itu, Bahlil menyebut pihaknya telah melakukan berbagai perhitungan dan simulasi terkait kebijakan tersebut, serta akan terus melakukan penyempurnaan.

"Aturan yang kita buat ini kan bukan Alquran dan Alkitab harus kaku. Apalagi cuma Permen, Kepmen. Hanya Menteri yang tidak mau mengambil risiko kalau tidak mau berubah untuk kebaikan negara," kata mantan menteri investasi itu.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan meski terdapat pengurangan terhadap target produksi nikel, ia optimistis target PNBP akan tetap tercapai seiring tren kenaikan harga komoditas.

"Kita juga mempertimbangkan itu, maksudnya sekarang harga juga naik. Terus ada beberapa komoditas lain kayak timah juga naik, kemudian nikel, emas, dan lain sebagainya," ungkap Tri kepada pers, di Gedung DPR RI.

Pemerintah memproyeksikan target PNBP 2026 sekitar Rp134 triliun, atau lebih tinggi dibandingkan target PNBP pada tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp124,7 triliun.

Di sisi lain, Tri mengatakan pemangkasan produksi nikel dalam RKAB tahun 2026 direncanakan sekitar 250 juta-260 juta ton. Seiring dengan adanya pemangkasan produksi domestik tersebut, pemerintah tidak mempermasalahkan jika smelter dalam negeri mengimpor bijih nikel, khususnya dari Filipina.

Seperti diketahui pemerintah memutuskan memangkas target produksi batu bara pada tahun ini di dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan komoditas tersebut di pasar global.

Produksi batu bara pada 2026 rencananya bakal dipangkas menjadi kurang lebih sekitar 600 juta ton. Angka tersebut mengalami penurunan sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi produksi 2025 sebesar 790 juta ton.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan Indonesia menyuplai sekitar 514 juta ton batu bara atau 43% dari total volume perdagangan dunia yang mencapai 1,3 miliar ton per tahun. Kondisi inilah yang menjadi biang kerok jatuhnya harga batu bara. ***