EmitenNews.com—Direktur Utama PT Blue Bird Tbk Sigit Djokosoetono mengatakan, aturan baru pemerintah terkait tarif ojek online (ojol) membuat tarif ojek online dan kendaraan roda empat seperti taksi tak jauh berbeda.

 

Ia mengatakan, meski target pasar antara ojek online dan taksi berbeda, tarif ojek online naik tersebut tentu memberikan dampak positif pada taksi.

 

"Dengan tipisnya jarak antara harga ojek online dengan roda empat pasti memberikan dampak positif, karena selisihnya makin sedikit antara naik roda dua, mendingan roda empat, apalagi kalau dalam kondisi hujan kan kasian ojek online," kata Sigit saat ditemui di kantor pusat Bluebird, Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

 

Sigit juga mengatakan, hingga saat ini, tarif taksi Blue Bird tidak mengalami kenaikan. Besaran tarif Blue Bird, kata dia, belum mengalami perubahan seperti penyesuaian pada tarif ojek online.

 

"Mengenai masalah tarif naik atau enggak, kita perlu perhatikan dari sisi demand (permintaan), jadi bukan karena yang lain naik (tarif) kita ikut naik, enggak begitu," ujarnya.