Taspen Harus Lakukan Transformasi Layanan, Ini Penjelasan Menteri PANRB
:
0
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. dok. Kementerian PANRB.
EmitenNews.com - PT Taspen harus dapat melakukan transformasi pelayanan bagi masyarakat dan stakeholder dalam hal ini para Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan, hal tersebut perlu dilakukan mengingat tantangan di masa depan semakin dinamis, sehingga transformasi digital perlu dilakukan.
"Inovasi dan terobosan perlu diwujudkan karena tantangan ke depan yang dinamis. Direktur Utama dan kepala cabang bisa tentukan skala prioritas terlebih dulu," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (29/8888/2023).
Taspen perlu melakukan hal itu, karena tantangan di masa depan semakin dinamis, sehingga transformasi digital perlu dilakukan.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bertugas menyelenggarakan program asuransi dana pensiun bagi ASN, Taspen dapat melakukan pelayanan jemput bola bagi para pengguna. Dengan demikian, keberadaan Taspen dapat lebih berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat.
Taspen juga diminta berkolaborasi antar unit kerja untuk dapat mengintegrasikan segala jenis layanan. Kolaborasi yang baik, dapat mengurangi jumlah aplikasi yang berujung membawa kemudahan masyarakat dalam memperoleh layanan Taspen.
Related News
KPK Ungkap Pejabat Kemenhut Terima Uang dari Bupati Kuansing, Menhut?
Anggap Kejagung Keliru Terapkan Pasal TPPU, Febrie Ajukan Praperadilan
SMGR Gerak Cepat Atasi Kelangkaan Semen di Aceh, Ini yang Dilakukan
Anak Usaha LTLS Raih Apresiasi atas Praktik Industri Ramah Lingkungan
Kasus Korupsi dalam Digitalisasi SPBU, KPK Tahan Tiga Tersangka
Tindakan Tegas Kepala BGN, Ratusan Kepala SPPG Bermasalah Dicopot





