EmitenNews.com - Tower Bersama Infrastructure (TBIG) mengeksekusi transaksi afiliasi USD60 juta. Itu setara Rp931,56 miliar dengan kurs tengah Bank Indonesia per 30 September 2023 sebesar Rp15.526 per dolar Amerika Serikat (USD). Transaksi itu diteken dengan Bersama Digital Infrastructure Asia Pte Ltd.

Berdasar perjanjian, Bersama Digital Asia menyediakan jasa kepada perseroan. Jasa tersebut berupa konsultasi keuangan, konsultasi merger akuisisi, jasa sehubungan dengan investor relation, konsultasi strategis, konsultasi ekuitas, konsultasi kredit, manajemen risiko, dan environmental, Social & Governance (ESG). 

Beragam jasa tersebut disediakan oleh Bersama Digital Asia untuk kepentingan perseroan. Bersama Digital Asia setidaknya menyediakan jasa tersebut sepanjang 10 tahun. Yaitu sejak 1 Maret 2024. Durasi waktu tersebut bisa diakhiri lebih awal atau diperpanjang berdasar kesepakatan tertulis. 

Transaksi itu dilakukan dengan pertimbangan perseroan mendapat tambahan arus informasi dalam pengambilan keputusan, mengingat Bersama Digital Asia memiliki jejaring institusi international. Dengan jaringan global itu, perseroan memiliki tim pemasaran internasional lebih andal, baik untuk kebutuhan pinjaman, maupun surat utang jangka panjang, dan ekuitas.

Saat ini, perseroan memiliki beberapa competitor juga aktif melakukan aksi korporasi serupa dengan aktivitas pengembangan usaha perseroan. Baik mengakuisisi sesama perusahaan penyedia menara telekomunikasi, penyedia infrastruktur digital telekomunikasi atau melakukan penawaran umum surat utang, dan ekuitas untuk pengembangan usaha. 

Dengan kondisi itu, dukungan penasihat ahli dapat membantu melakukan kajian, dan arahan strategis dalam kebijakan bisnis, akan sangat membantu perseroan mengambil keputusan, dan strategi usaha lebih tepat termasuk pengawasan pelaksanaan strategi yang diterapkan.

Menyusul kerja sama dengan penasihat ahli global itu, perseroan memiliki potensi untuk memperoleh sumber pendanaan lebih efisien, dibanding proses normatif atau umum selama ini dilakukan untuk setiap perolehan pinjaman, penerbitan surat utang, dan permodalan lainnya. (*)