Tega! Wijaya Karya (WIKA) Naikkan Bunga Pinjaman Kepada Anak Usaha Jadi 8,61 Persen
:
0
EmitenNews.com—PT Wijaya Karya Tbk(WIKA) merubah persyaratan pemberian pinjaman senilai Rp4,827 triliun kepada anak usahanya, Wika Realty terutama terkait bunga pinjaman dari 5 persen per tahun menjadi 8,61 persen.
Mengutip keterangan resmi emiten karya pada laman Bursa Efek Indonesia(BEI), Senin(3/4/2023) bahwa kenaikan bunga pinjaman berlandaskan kebijakan dan pertimbangan dengan memperhatikan tingkat kewajaran bunga yang berlaku umum.
“Bahwa perubahan bunga masih berada di atas kisaran suku bunga pasar antara 7,19 persen hingga 9,16 persen,” tulis manajemen WIKA.
Selain itu, anak usaha bergerak dibidang property diberi perpanjangan waktu perjanjian selama 1 tahun dari berakhir 30 Maret 2023 menjadi 29 Maret 2024. Tapi selama pembayaran bunga tidak dikapitalisasi menjadi pokok pinjaman.
Sifat pinjaman ini berupa pinjaman tunai dengan diawali pembayaran administrasi sebesar 0,75 persen dari nilai pinjaman yang tidak dapat berulang dan tidak berkomitmen ini.
Related News
BUKA Belum Tentukan Dirut Definitif, Tunjuk Eks Kapolri Jadi Komut
Nusantara Sawit (NSSS) Tebar Dividen Final Rp5/Saham, Ini Jadwalnya
Distribusi 15 Juli, Ini Jadwal Penting Dividen Samator Gas Rp35 Miliar
BTEK Incar Pasar Kakao Premium 2026 Usai Pendapatan Anjlok 88,6 Persen
BAJA Umumkan Rights Issue Rp450 Miliar, Sahamnya Terkerek!
GOTO Buyback, Antrean Exit Brutal Melebihi Daftar Tunggu Naik Haji





