EmitenNews.com - PT Garuda Indonesia (GIAA) mendukung penuh penyelidikan dugaan korupsi pengadaan pesawat perseroan beberapa tahun silam. Tindakan itu, bagi Garuda Indonesia sebagai upaya penegakan good corporate governance (GCG). Oleh karena itu, perseroan mendukung setiap peningkatan transparansi, dan akuntabilitas aktivitas bisnis.


Garuda Indonesia menilai langkah Kementerian BUMN itu, untuk memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai prinsip GCG. Itu juga turut menjadi aspek fundamental dalam misi transformasi untuk menjadikan Garuda Indonesia sebagai entitas bisnis sehat.


Tidak hanya dari sisi kinerja keuangan, dan operasional Garuda Indonesia, juga ditunjang fondasi tata kelola sehat, dan solid dalam mengakselerasi kinerja usaha ke depan. ”Jadi, kami akan kooperatif dan mendukung penuh proses penyelidikan yang berlangsung,” tutur Mitra Piranti, VP Corporate Secretary & Investor Relations Garuda Indonesia, Jumat (14/1).


Sekadar informasi, Menteri BUMN Erick Thohir menyodorkan bukti-bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 oleh Manajemen Garuda Indonesia lawas. Itu setelah melalui penelaahan secara intensif. ”Kami serahkan bukti-bukti audit investigasi,” tegas Erick.


Pengadaan 35 pesawat ATR 72-600 dilakukan Garuda Indonesia saat dinahkodai Emirsyah Satar. Saat ini, Emirsyah Satar menjadi terpidana kasus suap pengadaan mesin Rolls Royce Rp5,85 miliar. Pada kasus itu, Emirsyah Satar dihukum 8 tahun penjara. 


Menindaklanjuti laporan Erick Thohir itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membeberkan sosok terduga korupsi pengadaan 35 pesawat ATR 72-600 Garuda Indonesia. Jaksa Agung memberi petunjuk, mengarah kepada Emirsyah Satar, Dirut Garuda 2005-2014. ”Korupsi pesawat ATR 72-600 itu, zaman Dirut Garuda Indonesia AS. Saat ini, AS masih dalam tahanan,” tegas S Burhanuddin.


S Burhanuddin memastikan, investigasi korupsi akan terus dikembangkan dan akan diusut hingga Garuda Indonesia bersih dari oknum-oknum penyalahgunaan wewenang. ”Kalau pengembangan kasus ini berlanjut. Kita kembangkan sampai benar-benar Garuda Indonesia bersih,” ucapnya. (*)