Tegas! BEI Suspensi Saham Steadfast Marine (KPAL) Karena Tak Penuhi Kewajiban

EmitenNews.com -PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas Efek PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) mulai sesi I hari ini, Rabu (10/5/2023).
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (9/5/2023).
Bursa memutuskan menghentikan Sementara Perdagangan Efek KPAL sehubungan dengan tidak dipenuhinya kewajiban Perseroan dan adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha Perseroan.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Selasa (9/5/2023) kemarin, saham PT Steadfast Marine Tbk (IDX: KPAL) terpantau stagnan di harga Rp50 per saham.
Related News

Kabar Baik, 3 Bank Syariah Setara BSI Spin Off dan Merger Tahun Ini

Perjelas Distribusi, Diterapkan Skema Titik Serah Pupuk Subsidi

BEI Sebut 4 Calon Emiten Siap IPO, Satu Cabut dari Antrean!

BEI Ungkap Buka Kode Domisili Investor

Menkeu Terbitkan Aturan Pajak Emas dan Bulion, Berlaku Mulai Hari ini

BEI Tegaskan Aturan FCA dan UMA Belum Akan Dirombak