Tegas! BEI Suspensi Saham Steadfast Marine (KPAL) Karena Tak Penuhi Kewajiban

EmitenNews.com -PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas Efek PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) mulai sesi I hari ini, Rabu (10/5/2023).
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (9/5/2023).
Bursa memutuskan menghentikan Sementara Perdagangan Efek KPAL sehubungan dengan tidak dipenuhinya kewajiban Perseroan dan adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha Perseroan.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Selasa (9/5/2023) kemarin, saham PT Steadfast Marine Tbk (IDX: KPAL) terpantau stagnan di harga Rp50 per saham.
Related News

BEI Kaji Penyesuaian Jam Perdagangan, Bakal Geser atau Tambah Waktu?

BEI Ungkap Luncurkan Liquidity Provider Saham

BI: Akhir Mei 2025, Cadangan Devisa RI USD152,5 Miliar

OJK Beri PT UADI Izin Usaha Perdagangan Aset Keuangan Digital

Danantara Bantah Ada Pembicaraan Akuisisi GOTO

OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan