EmitenNews.com—Dalam rangkaian Pertemuan Tingkat Tinggi B20 (B20 Summit) di Bali beberapa waktu lalu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berhasil menjembatani penandatanganan MoU antara perusahaan Indonesia dengan negara Uni Emirat Arab (UEA) senilai USD2,9 miliar atau sekitar Rp45,5 triliun.

Selama ini, perdagangan antara Indonesia dan Uni Emirat Arab terus menunjukkan peningkatan.


Pada tahun 2021, total perdagangan mencapai USD 4 miliar, meningkat 21 persen dibandingkan tahun 2018 yang berjumlah USD 3,3 miliar.

Sementara, perdagangan periode Januari-September tahun ini juga meningkat sebesar 32 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.


Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengungkapkan, ada tujuh MoU Government to Government (G to G) dan 17 MoU Business to Business (B to B) yang telah ditandatangani dengan perusahaan Arab Saudi.

"Diharapkan, MoU ini menambah nilai perdagangan antar kedua negara dan berdampak positif secara berkelanjutan baik bagi Indonesia maupun Uni Emirat Arab," ujar Arsjad dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa (22/11).

Diketahui, proses penandatanganan MoU ini disaksikan oleh Menteri Perdagangan Luar Negeri UEA, Dr Thani Ahmed Al Zeyoudi; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan; Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia; dan Duta Besar UEA untuk Indonesia, Abdula Salem Obeid Aldhaheri.


Total ada 24 MoU, terdapat 13 MoU yang selaras dengan sektor prioritas presidensi G20.

Rinciannya, ada empat MoU di sektor kesehatan, dua MoU sektor transformasi digital, dan tujuh MoU sektor transisi energi.

Selain itu, MoU lainnya juga ikut ditandatangani di lima sektor lain, yaitu di sektor infrastruktur, di bidang agrikultur, keamanan pangan, bidang pertahanan dan industri penerbangan.