EmitenNews.com - Pemerintah akan menerapkan kebijakan elpiji 3 kilogram (kg) satu harga. Kebijakan ini ditargetkan bisa dilaksanakan pada tahun 2026. Skema harga gas melon ini, yang akan diterapkan nantinya seragam di seluruh Indonesia. Jadi, sama seperti yang diterapkan pada program BBM satu harga, harga Pertalite seragam di seluruh Indonesia. Ini bagian dari upaya menekan potensi kecurangan, harga jual elpiji subsidi jauh di atas HET. 

"Pak Menteri kemarin bilang satu harga. Satu harga itu berarti satu, tidak ada wilayah. Satu Indonesia satu harga," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana kepada pers, di Artotel Mangkuluhur, Jakarta, Kamis (3/7/2025). 

Saat ini harga jual elpiji 3 kg berbeda-beda di setiap daerah. Tergantung dari besaran harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah. Penetapan harga itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg. 

Pemerintah tengah merevisi beleid tersebut untuk membuat skema baru penyaluran elpiji subsidi, termasuk mempertimbangkan penerapan elpiji 3 kg satu harga. 

"Kalau elpiji itu harganya ditetapkan di kabupaten atau gubernur gitu. Jadi, di daerah itu berbeda-beda harganya. Pak Menteri melihat, kita juga bisa membuat supaya menjadi lebih simple mengawasinya. Harganya sama," jelas Dadan Kusdiana. 

Kebijakan elpiji 3 kg satu harga ini bertujuan menekan potensi kecurangan. Di lapangan seringkali harga jual elpiji subsidi jauh di atas HET yang ditetapkan pemerintah.

Umumnya HET elpiji 3 kg yang sudah ditentukan berkisar Rp16.000- Rp19.000 per tabung, namun seringkali bisa mencapai Rp50.000 per tabung. 

"Jadi, sekarang kita kaji supaya itu sama. Kan bisa diterapkan, yang melakukan kan Pertamina," ucap Dadan Kusdiana.

Kementerian ESDM masih mengkaji skema untuk penerapan kebijakan elpiji 3 kg satu harga. Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana itu, dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI pada Rabu (2/7/2025). 

Metode penetapan harga elpiji 3 kg oleh pemda nantinya akan diubah melalui penerbitan Perpres yang baru, sehingga akan diterapkan kebijakan elpiji 3 kg satu harga.

Kebijakan pemerintah ini untuk meminimalkan praktik penjualan di atas HET. Padahal, pemerintah terus mengeluarkan anggaran besar untuk subsidi elpiji yakni sekitar Rp80 triliun-Rp87 triliun per tahun. 

Namun, jika penyaluran elpiji subsidi tidak tepat, masyarakat tetap membayar harga yang mahal, maka upaya pemerintah memberikan subsidi menjadi tidak efektif. 

"Jadi untuk elpiji, Perpresnya kami lagi bahas, kita akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah," kata Bahlil Lahadalia. ***