Teken Perjanjian dengan BPJT, JKTMetro Kini jadi Pengelola Tol JORR Cikunir-Ulujami
:
0
Ilustrasi JKTMetro Kini jadi Pengelola Tol JORR Cikunir-Ulujami. dok. iNews.id.
EmitenNews.com - PT Jakarta Metro Exspressway (JKTMetro) kini memiliki kendali atas jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Elevated Cikunir-Ulujami (JORR-E). Anak usaha tidak langsung PT Nusantara Infrastructure Tbk. (META) itu, telah menandatangani perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) pada Rabu (11/10/2023).
Dalam keterangan tertulisnya Kamis (12/10/2023), Corporate Secretary META, Dahlia Evawani menyampaikan bahwa JKTMetro menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Elevated Cikunir-Ulujami (JORR-E) dengan Pemerintah RI dalam hal ini diwakili oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR. Hal itu sesuai Akta Nomor 01 tanggal 11 Oktober 2023, yang dibuat oleh Rina Utami Djauhari, S.H., Notaris di Jakarta.
Total biaya proyek JORR E diperkirakan sekitar Rp21,3 triliun, sekitar 30% didanai oleh ekuitas dan sisanya dari utang. Berdasarkan struktur transaksi, total kontribusi Grup terhadap JKTMetro dan proyek JORR E akan berjumlah sekitar USD241,95 juta.
Lalu, berdasarkan PPJT, Pemerintah memberikan hak pengusahaan jalan tol eksklusif kepada JKTMetro untuk jangka waktu 45 tahun. Termasuk masa konstruksi untuk mengoperasikan dan mengelola JORR serta memungut tol dari penggunanya.
Penting dicatat, PPJT tidak mengalihkan hak kepemilikan jalan tol tersebut kepada JKTMetro. Yang terjadi, memperbolehkan JKTMetro melaksanakan pengusahaan jalan tol selama masa konsesi dengan tarif awal minimal Rp25.500.
Related News
Diskusi Paramadina, Ekonom Nilai UU P2SK Mesin Pencuci Uang Kotor
Pertamina Raih Pendapatan Rp1.167 Triliun, Laba Bersih jadi Signifikan
Waduh, Rupiah Kok Loyo Lagi, Dampak Rilis MSCI?
Harga Emas di Bawah Bayang-Bayang Arah Kebijakan Fed
Korsel 12 Tahun Beruntun Gagal Tembus Pasar Negara Maju MSCI
Hormuz Anteng, Harga Minyak Turun Dekati Level Sebelum Konflik





