Teken Perjanjian dengan BPJT, JKTMetro Kini jadi Pengelola Tol JORR Cikunir-Ulujami
:
0
Ilustrasi JKTMetro Kini jadi Pengelola Tol JORR Cikunir-Ulujami. dok. iNews.id.
EmitenNews.com - PT Jakarta Metro Exspressway (JKTMetro) kini memiliki kendali atas jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Elevated Cikunir-Ulujami (JORR-E). Anak usaha tidak langsung PT Nusantara Infrastructure Tbk. (META) itu, telah menandatangani perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) pada Rabu (11/10/2023).
Dalam keterangan tertulisnya Kamis (12/10/2023), Corporate Secretary META, Dahlia Evawani menyampaikan bahwa JKTMetro menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Elevated Cikunir-Ulujami (JORR-E) dengan Pemerintah RI dalam hal ini diwakili oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR. Hal itu sesuai Akta Nomor 01 tanggal 11 Oktober 2023, yang dibuat oleh Rina Utami Djauhari, S.H., Notaris di Jakarta.
Total biaya proyek JORR E diperkirakan sekitar Rp21,3 triliun, sekitar 30% didanai oleh ekuitas dan sisanya dari utang. Berdasarkan struktur transaksi, total kontribusi Grup terhadap JKTMetro dan proyek JORR E akan berjumlah sekitar USD241,95 juta.
Lalu, berdasarkan PPJT, Pemerintah memberikan hak pengusahaan jalan tol eksklusif kepada JKTMetro untuk jangka waktu 45 tahun. Termasuk masa konstruksi untuk mengoperasikan dan mengelola JORR serta memungut tol dari penggunanya.
Penting dicatat, PPJT tidak mengalihkan hak kepemilikan jalan tol tersebut kepada JKTMetro. Yang terjadi, memperbolehkan JKTMetro melaksanakan pengusahaan jalan tol selama masa konsesi dengan tarif awal minimal Rp25.500.
Related News
Tekanan Dolar AS Seret Harga Emas Antam Turun Rp25.000
Yield Obligasi AS Tembus Rekor 19 Tahun, Berpotensi Sedot Modal RI
Dolar dan Yield AS Naik, Tekan Harga Emas di Bawah USD4.300
Sinyal Bunga Fed dan Minyak Kerek Imbal Hasil AS ke 5,11%
Ancaman Blokade Hormuz Dorong Minyak Brent di Atas USD102
6 Sektor Diproyeksikan Jadi Mesin Pertumbuhan, Saham Mana Yang Terkait





