Telan Anggaran Rp1,5 Triliun, dalam 4 Tahun Kementerian PUPR Rehabilitasi 494 Madrasah
:
0
Dalam 4 Tahun Kementerian PUPR Rehabilitasi 494 Madrasah. dok. Kementerian PUPR. Ipol.
EmitenNews.com - Pemerintah berkomitmen dalam upaya mencerdaskan bangsa. Untuk itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pembangunan dan rehabilitasi berbagai fasilitas pendidikan, termasuk madrasah. Sepanjang 2019-2022, Kementerian PUPR telah merehabilitasi 494 madrasah dengan total anggaran Rp1,5 triliun.
Dalam keterangannya yang dikutip Kamis (6/4/2023), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, rehabilitasi fasilitas pendidikan merupakan instruksi Presiden Joko Widodo. Kementerian PUPR mendapat tugas untuk mempercepat pembangunan dan rehabilitasi sekolah, madrasah, dan lanjutan Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/PTKIN di seluruh Indonesia.
Rehabilitasi madrasah bertujuan untuk mendukung fokus Pemerintah dalam pengembangan SDM yang unggul. Untuk itu, pemerintah melanjutkan pembangunan sarana pendidikan guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Generasi mendatang harus lebih pintar karena fasilitasnya lebih baik," kata Menteri Basuki.
Pekerjaan rehabilitasi madrasah dilakukan Kementerian PUPR melalui Direktorat Prasarana Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Direktur Prasarana Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Essy Asiah mengatakan, apa yang dikerjakan itu merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi/Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Prasarana Tinggi Keagamaan Islam dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Related News
Polri Bekuk Frans, Ini Peran Anak Buah Buron Narkoba Fredy Pratama Itu
Sony Sonjaya Penuhi Janji, Bongkar Pengadaan Fiktif Rp300M di BGN
Uji Coba Berhasil, Bahlil Pastikan BBM Baru Ini Beredar Mulai 1 Juli
IRSX Gandeng UniPin untuk Distribusi Voucher Streaming Piala Dunia
Diduga Minta Uang Pengamanan Proyek, Kajari Sergai Ditangkap Kejagung
Gebrakan Baru Bos BGN, Cegah Kebocoran Evaluasi Insentif Rp6 Juta





