EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 74 emiten belum menyampaikan laporan keuangan (Lapkeu). Nah, 48 dari 74 emiten itu, dikenai peringatan tertulis II, dan denda sejumlah Rp50 juta. Emiten-emiten bandel itu mengorbit di papan utama, dan pengembangan.
Lalu, 2 perusahaan tercatat di papan akselerasi belum menyampaikan laporan keuangan interim yang tidak diaudit, dan tidak ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik dikenakan peringatan tertulis II. Kemudian, dua emiten belum menyampaikan laporan ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik dikenakan peringatan tertulis I.
Selanjutnya, 19 perusahaan tercatat akan menyampaikan laporan keuangan interim berakhir per 30 Juni 2023 diaudit oleh akuntan publik. Dan, tiga perusahaan tercatat berbeda tahun buku yaitu Juni belum wajib menyampaikan laporan keuangan tahunan auditan berakhir per 30 Juni 2023.
Berikut 48 emiten dikenai sanksi tertulis II, dan denda Rp50 juta. Akbar Indo Makmur (AIMS), Armidian Karyatama (ARMY), Ratu Prabu (ARTI), Bhakti Agung (BAPI), Bukit Darmo (BKDP), Cahaya Bintang (CBMF), Cowell (COWL), Capri Nusa, (CPRI), Jaya Bersama (DUCK), Bakrieland (ELTY), Envy Technologies (ENVY), Forza Land (FORZ), Aksara Global (GAMA).
Golden Plantation (GOLL), HK Metals (HKMU), Hotel Mandarine (HOME), Saraswati Griya (HOTL), Sky Energy (JSKY), Kertas Basuki Rachmat (KBRI), Steadfast (KPAL), Cottonindo (KPAS), Grand Kartech (KRAH), Eureka Prima (LCGP), Limas Indonesia (LMAS), Marga Abhinaya (MABA), Multi Agro (MAGP), Mas Murni (MAMI), Mustika Ratu (MRAT), Capitalinc (MTFN).
Mitra Pemuda (MTRA), Hanson International (MYRX), Nipress (NIPS), Sinergi Megah (NUSA), Polaris Investama (PLAS), Pool Advista (POOL), Trinitan Metals (PURE), Rimo International (RIMO), Siwani (SIMA), Northcliff (SKYB), Sugih Energy (SUGI), Tridomain (TDPM), Dana Brata (TEBE), Indostarling (TECH), Trada Alam (TRAM), Triwira (TRIL), Nusantara Inti (UNIT), dan Bakrie Plantations (UNSP). (*)
Related News
![Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy BEI Paparkan Tipe Order pada Perdagangan Saham FCA](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721983743.jpg)
BEI Paparkan Tipe Order pada Perdagangan Saham FCA
![Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK Cabut Izin 66 Penyelengara Pinjol per Juli 2024](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721889697.webp)
OJK Cabut Izin 66 Penyelengara Pinjol per Juli 2024
![Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hormati Putusan MA Soal Pengawasan Fintech P2P, OJK Lakukan Ini](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721880704.webp)
Hormati Putusan MA Soal Pengawasan Fintech P2P, OJK Lakukan Ini
![Harga Mineral Logam dan Batubara Acuan bulan Juli 2024 telah ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif Tok! Ini Harga Mineral Logam dan Batu Bara Acuan untuk Bulan Juli 2024](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721793061.jpg)
Tok! Ini Harga Mineral Logam dan Batu Bara Acuan untuk Bulan Juli 2024
![Ilustrasi banner Lembaga Penjamin Simpanan. dok. LPS. Tenang! LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR di Sumbar](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721731813.jpg)
Tenang! LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR di Sumbar
![Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati Senin (22/7) kemarin meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) yang diperluas untuk komoditas nikel dan timah. Pemerintah Perluas Cakupan Simbara ke Nikel dan Timah](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721701399.jpg)
Pemerintah Perluas Cakupan Simbara ke Nikel dan Timah