EmitenNews.com - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menyatakan Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyampaikan surat kepeminatan penyewaan perkantoran di gedung Graha Merah Putih (GMP) kepada PT Telkom Landmark Tower (TLT) (anak perusahaan Telkom pengelola operasional GMP.

BGN sejauh ini telah melakukan survey awal (preliminary survey) bersama dengan TLT dan Telkom

SVP Corporate Secretary PT Telkom Indonesia (TLKM) Edie Kurniawan mengatakan saat ini Telkom, TLT sebagai pengelola GMP dan BGN sedang melakukan pembahasan internal terkait proses, persyaratan administrasi, ketentuan teknis, dan prosedur yang diperlukan untuk pelaksanaan kerja sama (penyewaan area) sesuai ketentuan yang berlaku dan kesepakatan para pihak.

Dalam keterbukaan informasi yang dipublikasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (10/9/2026), Edie menjelaskan saat ini TLKM, TLT sebagai pengelola GMP dan BGN masih berdiskusi terkait target waktu penyelesaian transaksi,

Hal itu mengingat proses kerja sama (proses, persyaratan administrasi, ketentuan teknis, dan prosedur yang diperlukan untuk pelaksanaan kerjasama penyewaan area sesuai ketentuan yang berlaku dan kesepakatan para pihak) masih berlangsung.

“Bagian dan/atau luas Gedung GMP yang akan dimanfaatkan oleh BGN masih dalam proses diskusi dan survey lapangan,” kata Edie dalam penjelasan tertulisnya.

Sementara itu, terkait jangka waktu penyewaan masih dalam proses pembahasan internal BGN. Termasuk nilai sewa dan/atau nilai transaksi masih dalam proses identifikasi kebutuhan area yang akan disewa oleh BGN.

Telkom menyatakan fasilitas maupun layanan tambahan yang akan diberikan masih dalam proses, yang nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan area dan operasional BGN dengan memperhatikan kemampuan Perseroan.

Sehubungan dengan pernyataan Perseroan bahwa pemanfaatan GMP merupakan bagian dari strategi leveraging asset serta dapat menghadirkan peluang bisnis baru, Edie menyatakan diskusi dan perhitungan terkait nilai sewa dan/atau nilai transaksi sedang berlangsung, sehingga perhitungan estimasi kontribusi transaksi masih dalam proses.

Terkait dengan peluang kerja sama dengan BGN di luar penyewaan gedung, Edie menyatakan, transaksi atau kerja sama lain di luar penyewaan ruang masih dalam proses diskusi/penjajakan sesuai dengan kebutuhan BGN.