EmitenNews.com - Telekomunikasi Indonesia (TLKM) mengungkapkan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) tengah mengukur dampak akuntansi dari  kasus yang melibatkan anak usaha Telkom Infra dalam proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (“BAKTI Kominfo”).

Emiten telekomunikasi BUMN menguraikan bahwa penyelidikan dimulai saat menerima permintaan dokumen dari SEC terkait keterlibatan Telkom Infra dalam proyek dengan BAKTI Kominfo Pada bulan Oktober 2023. 

Pada proyek itu, Telkom Infra ikut  penyediaan infrastruktur 4G Base Transceiver Station (“BTS”). 

SEC Kemudian  telah memperluas penyelidikannya mencakup isu-isu akuntansi dan pengungkapan yang terkait dengan pengakuan pendapatan dan praktik pelaporan keuangan serta pengendalian internal atas pelaporan keuangan TLKM.

TLKM juga mengakui, SEC juga meminta laporan publik mengenai proses hukum tertentu di Indonesia yang melibatkan TLKM, beberapa entitas anak dan afiliasinya, serta beberapa klien dan pemasok Grup.

Tak hanya SEC,  Departemen Kehakiman A.S. (“DOJ”) juga  turun tangan dengan meminta tambahan informasi dari terkait kepatuhan terhadap Undang-Undang Praktik Korupsi Asing A.S. (“FCPA”) sejak Mei 2024.

“Pada tanggal 31 Desember 2024, penyelidikan oleh SEC dan DOJ masih berlangsung. Grup bekerja sama dengan SEC dan DOJ dan telah menunjuk penasihat hukum eksternal untuk melakukan penyelidikan internal terhadap isu-isu yang sedang berlangsung,” tulis Direktur Utama TLKM, Ririek Adriansyah dalam laporan keuangan tahun 2024  telah audit dikutip Sabtu(19/4/2025).

TLKM belum dapat mengestimasi secara wajar potensi kerugian atau rentang kerugian yang mungkin terjadi, karena permintaan tersebut masih berada pada tahap awal. Selain itu terdapat ketidakpastian yang cukup besar terkait waktu atau penyelesaian akhir dari penyelidikan, yang dapat mencakup denda, sanksi, atau dampak terhadap bisnis, jika ada.

Sementara ini,  TLKM berkeyakinan penyelidikan tersebut  tidak akan menimbulkan dampak material yang merugikan terhadap laporan keuangan konsolidasian per 31 Desember 2023 dan 2024.

Namun demikian, TLKM mengakui  terdapat kemungkinan terdampak secara material terhadap kinerja keuangan di masa mendatang yang disebabkan perubahan penilaian dari permintaan-permintaa dari SEC atas proyek dengan BAKTI Kominfo, DOJ terkait dengan kepatuhan terhadap FCPA, serta penyelidikan atas isu-isu akuntansi dan pengungkapan perseroan.