Temas (TMAS) Akan Proses Mundurnya Dirut pada 24 Maret, Ini Alasannya
Angkutan peti kemas yang dikelola TMAS.
EmitenNews.com - PT. Temas Tbk. (TMAS) menyampaikan bahwa Faty Khusumo selaku Direktur Utama mengundurkan diri.
Marthalia Vigita Corporate Secretary TMAS dalam keterangan tertulisnya Rabu (19/3) menuturkan bahwa TMAS menerima surat permohonan pengunduran diri Faty Khusumo pada tanggal 17 Maret 2025.
Lebih lanjut Marthalia memaparkan Keputusan ini diambil oleh yang bersangkutan sejalan dengan strategi Perseroan dalam kaderisasi calon direktur pengganti, saat ini waktu yang tepat untuk regenerasi sesuai dengan perkembangan kebutuhan bisnis kedepan.
"TMAS akan membahas perihal di atas dalam agenda Perubahan Direksi pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan digelar pada tanggal 24 Maret 2025 untuk memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,"tuturnya.
Sebagai informasi, Faty Khusumo menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan sejak 11 Juni 2021 berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 90. Mengawali karirnya sebagai Komisaris di PT Pelayaran Tirtamas Express (1993-2003), kemudian menjabat Komisaris di PT Olah Jasa Andal (1997-2012).
Related News
Emiten Dato’ Sri Tahir (SRAJ) Angkat Komisaris Independen Baru
PGEO Suplai Energi Rendah Emisi ke Green Terminal Tanjung Sekong
Usai Ganti Pengendali, MGLV Kebut Restrukturisasi Manajemen
PTPP Rampungkan Proyek UIN Malang Rp674 Miliar, Raih Rekor MURI
Pengendali Buyback Saham IRSX Rp129 Miliar
PGUN Rombak Direksi, Mantan Petinggi Astra Agro Jadi Kandidat Dirut





