Temukan Indikasi Jual Beli Kuota Haji, Kita Tunggu Aksi KPK

Menteri Agama 2019-2024, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut (tengah depan) mengumumkan keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji 2024. Dok. UIN Bandung.
EmitenNews.com - Mari menunggu penyelesaian secara hukum dugaan permainan jual beli kuota haji khusus. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengendus indikasi adanya penyelewengan, yang terjadi di era Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut tersebut.
Permainan jual beli kuota haji khusus itu, ditengarai melibatkan Kementerian Agama serta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), bekerja sama dengan agen travel haji dan umrah pada penyelenggaraan Haji 2023-2025.
Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (26/7/2025), Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, awalnya Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota sebesar 20 ribu jemaah kepada Indonesia. Tambahan itu diberikan untuk memangkas antrean panjang calon jemaah haji.
"Jadi, kalau mau naik haji, daftar hari ini, nanti 25 tahun mendatang baru bisa berangkatnya. Untuk memperpendek, atau memangkas itu, kuotanya harus diperbesar, yang berangkat harus lebih banyak. Diberikanlah, kalau tidak salah 20 ribu ya, 20 ribu kuota tambahan," kata Asep Guntur Rahayu kepada pers.
Sayangnya, realisasi penggunaan kuota tambahan tersebut diduga menyimpang dari aturan yang berlaku. Seharusnya, kuota itu dibagi 92 persen untuk jemaah haji reguler, karena antreannya berpuluh tahun. Lalu,8 persen baru untuk haji khusus. Tetapi, dalam praktiknya, justru terjadi pembagian yang tidak semestinya. Masing-masing 50 persen.
KPK menilai penyimpangan ini mengarah pada praktik jual beli kuota haji khusus yang melibatkan pihak swasta, khususnya biro atau agen travel haji plus. Seharusnya tidak dibagi 50-50. Tetapi, dibagi 50-50 persen, ada keuntungan yang diambil dari peserta dari jamaah haji khusus.
Meski belum merinci siapa pihak-pihak yang diuntungkan dari praktik tersebut, Asep menegaskan, dugaan korupsi itu, menyasar agen travel haji dan pejabat negara yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan ibadah haji.
KPK sudah memanggil, dan memeriksa pihak travel agen, dalam upaya menelusuri masalah dari hilir. KPK sudah tahu ada pembagian 50:50 persen, tetapi proses pembagiannya seperti apa?
“Artinya di hilir berapa dia terima, terima kuotanya, berapa harganya ke masyarakat, kita tentunya lihat selisihnya berapa nanti," jelas Asep Guntur Rahayu.
KPK juga mendalami dugaan aliran dana hasil dari praktik jual beli kuota tersebut. Termasuk kemungkinan adanya setoran dari agen travel kepada pihak penyelenggara. Semua itulah yang sedang komisi antirasuah telusuri, dan dalami.
Untuk proses penyelidikan, beberapa pihak telah dimintai keterangan. Salah satunya adalah pendakwah Ustaz Khalid Basalamah, pemilik travel Uhud Tour.
Asep memastikan, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dilakukan secara bertahap. Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, kata dia, juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Segera, setelah ada informasi terkait dengan yang bersangkutan. Artinya, informasi keterangan secara berjenjang, dari penyelenggara, dalam hal ini travel, kemudian penyelenggara haji di Kementerian Agama, dan lain-lain, setelah sampai kepada pucuk pimpinan, nanti kita akan panggil tentunya," tegas Asep Guntur Rahayu.
Sebelumnya, Jumat (18/7/2025), Asep menyampaikan bahwa pengusutan perkara dugaan korupsi kuota haji masih dalam tahap penyelidikan. KPK tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk memperkuat alat bukti.
Asep berharap seluruh pihak mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Ia memberikan sinyal bahwa jika bukti mencukupi, kasus ini akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan. ***
Related News

Kasus TPPU Zarof Ricar, Kejagung Cegah Dua Bos Sugar Group ke LN

KPK Ungkap Ridwan Kamil Samarkan Kendaraan Pakai Nama Ajudan

Wagub Rano Ungkap Tawuran di Jakarta ada yang Danai, Pakai Jadwal

Ibu Kota RI Masih DKI Jakarta, Prabowo Kasih Syarat Ini Pindah ke IKN

Pecah Perang Thailand-Kamboja, KBRI Imbau WNI Tenang dan Waspada

Ringankan Beban Hidup Warga, Pemprov Jakarta Beri Insentif Pajak