EmitenNews.com - Tenang. Bank Indonesia menyatakan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2021 tetap terkendali. Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan III 2021 tercatat sebesar USD423,1 miliar dolar AS atau tumbuh 3,7 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya 2,0 persen (yoy). Perkembangan tersebut disebabkan oleh peningkatan pertumbuhan ULN sektor publik  dan sektor swasta.


Dalam rilis Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, mengatakan, perkembangan tersebut disebabkan oleh peningkatan pertumbuhan ULN sektor publik  dan sektor swasta. ULN Pemerintah tumbuh lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya. Posisi ULN Pemerintah pada triwulan III 2021 sebesar USD205,5 miliar atau tumbuh 4,1 persen (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan triwulan II 2021 sebesar 4,3 persen (yoy).


Perkembangan tersebut disebabkan oleh pembayaran neto pinjaman seiring lebih tingginya pinjaman yang jatuh tempo dibanding penarikan pinjaman. Hal ini terjadi di tengah penerbitan Global Bonds, termasuk Sustainable Development Goals (SDG) Bond sebesar 500 juta Euro, salah satu penerbitan SDG Bond konvensional pertama di Asia. Penerbitan SDG Bond ini menunjukkan upaya Indonesia dalam mendukung pembiayaan berkelanjutan dan langkah yang signifikan dalam pencapaian SDG.


ULN Pemerintah yang senantiasa dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah. Termasuk kelanjutan upaya mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Antara lain mencakup dukungan pada sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9 persen dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,3 persen), sektor jasa pendidikan (16,5), sektor konstruksi (15,5), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (12,1).


Dari sisi risiko refinancing, posisi ULN Pemerintah aman karena hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah.


ULN Bank Sentral meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya meski tidak menimbulkan tambahan beban bunga utang. Dibandingkan triwulan II 2021, posisi ULN Bank Sentral pada triwulan III 2021 mengalami peningkatan sebesar USD6,3 miliar menjadi USD9,1 miliar terutama dalam bentuk alokasi Special Drawing Rights (SDR).


Pada Agustus 2021 IMF mendistribusikan tambahan alokasi Special Drawing Rights (SDR) secara proporsional kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia. Tujuannya,  mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan memperkuat cadangan devisa global dalam jangka panjang.


Alokasi SDR dari IMF ini adalah kategori khusus dan tidak dikategorikan pinjaman dari IMF karena tidak menimbulkan tambahan beban bunga utang dan kewajiban yang akan jatuh tempo ke depan.


ULN swasta meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya. ULN swasta pada triwulan III 2021 tumbuh sebesar 0,2 persen (yoy), setelah pada periode sebelumnya mengalami kontraksi 0,3 persen (yoy). Pertumbuhan ULN swasta tersebut disebabkan oleh pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan sebesar 1,0 persen (yoy), melambat dari 1,6 persen (yoy) pada triwulan II 2021.


Sementara itu, pertumbuhan ULN lembaga keuangan mengalami kontraksi sebesar 2,7 persen (yoy), lebih rendah dari kontraksi triwulan sebelumnya sebesar 6,9 persen (yoy). Dengan perkembangan tersebut, posisi ULN swasta pada triwulan III 2021 tercatat sebesar USD208,5 miliar.


Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan, dengan pangsa mencapai 76,4% dari total ULN swasta. ULN tersebut masih didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,1% terhadap total ULN swasta.


Bagusnya, karena menurut Erwin Haryono, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada triwulan III 2021 tetap terkendali. Itu tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37,0 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 37,5 persen.


Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,2 persen dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.


Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian. ***