EmitenNews.com - Pengendali baru PT Multi Artha Pratama (MAP) tuntaskan Tender offer Wajib atas Saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) 82 juta saham. Namun sayangnya pelaksanaan tender wajib yang dilaksanakan sejak  01 Desember 2021 – 30 Desember 2021 tidak ada peminat.

 

Direktur Utama  PT Pratama Abadi Nusa Industri (PANI) Prilli Soetantyo mengungkapkan, pelaksanaan tender offer wajib tersebut tidak terdapat penyelesaian transaksi,  karena tidak terdapat pemegang saham yang menjual sahamnya dalam Penawaran Tender Wajib.

 

Sehingga Jumlah saham Tender Wajib sebanyak 82.000.000 saham  tidak terdapat penyelesaian transaksi Penawaran Tender Wajib. Tidak terdapat pihak yang mengikuti Penawaran Tender Wajib Jumlah Saham yang dimiliki MAP, tulis  Prilli dalam keterangan resmi Senin (10/1).

 

Sebelumnya PT Multi Artha Pratama (MAP) bersiap melakukan tender offer atau penawaran tender wajib. Itu setelah anak usaha Agung Sedayu Group (ASG) tersebut mencaplok 328 juta saham atau setara 80 persen PT Pratama Abadi Nusa Industri (PANI).

 

Penawaran tender dilakukan untuk menawar membeli saham investor lain termasuk investor publik setelah terjadi perubahan pengendali atas saham Pratama Abadi. Perseroan telah menyerahkan dokumen tender offer kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).