Terbitkan EBA Syariah, BSI (BRIS) dan SMF Dorong Pasar Keuangan & Pembiayaan Perumahan
Peraturan tersebut menggantikan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor: KEP-181/BL/2009 tentang Penerbitan Efek Syariah tanggal 30 Juni 2009. POJK tersebut merupakan penyempurnaan peraturan pasar modal syariah untuk mendorong perkembangan industri efek berbasis syariah di pasar modal Indonesia.
Related News
Emiten Mebel (SOFA) Incar Tender Energi Danantara, Intip Persiapannya
Fokus ke Bisnis Utama, ATIC Divestasi Saham Cucu Usahanya
RKAB 2026 Belum Terbit, Vale (INCO) Stop Sementara Operasional Tambang
Pascabencana, BRI Dukung Pembangunan Rumah Hunian Danantara di Aceh
CUAN Masuk, Ini Reaksi Emiten Hapsoro (SINI)
Manuver! Jimmy Berbalik Borong 661,5 Juta Saham PSAB





