Terbitkan EBA Syariah, BSI (BRIS) dan SMF Dorong Pasar Keuangan & Pembiayaan Perumahan

Peraturan tersebut menggantikan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor: KEP-181/BL/2009 tentang Penerbitan Efek Syariah tanggal 30 Juni 2009. POJK tersebut merupakan penyempurnaan peraturan pasar modal syariah untuk mendorong perkembangan industri efek berbasis syariah di pasar modal Indonesia.
Related News

Harga IPO Rp170-190, Emiten Prajogo (CDIA) Bidik Dana Jumbo

Diversifikasi, BUKK Optimistis Kantongi Kontrak Rp2,2 TriliunĀ

Berbunga 7,75-8,25 Persen, MEDC Jajakan Obligasi Rp1 Triliun

Paket Hemat, Grup Salim (IMAS) Bagi Dividen Rp4 per Helai

Laba Drop 43 Persen, BULL Kuartal I-2025 Defisit USD238,86 Juta

Tandai! Ini Jadwal Dividen MERK Rp170 per Lembar