Terbitkan Sukuk, Intiland (DILD) Jaminkan 3 Bidang Tanah Anak Usaha Rp300 Miliar
:
0
EmitenNews.com - PT Intiland Development Tbk (DILD) menyampaikan telah menjaminkan 3 bidang tanah di Surabaya dengan total luas 9.944 meter persegi senilai Rp300 miliar milik anak usaha yaitu PT Grande Family View.
Theresia Rustandi Sekretaris Perusahaan Intiland Development Tbk (DILD) dalam keterangan resmi menyampaikan bahwa penjaminan itu sebagai penerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Developmente Tahap III 2022.
Sebelumnya, dalam prospektus surat utang, DILD telah mencatatkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap III Tahun 2022 dengan sisa imbalan Ijarah sebesar Rp250 miliar pada papan perdagangan bursa tanggal 5 Desember 2022.
Dana hasil penerbitan sukuk itu akan disalurkan ke anak usaha senilai Rp221, 5 miliar. Rinciannya, sebesar Rp29,9 miliar dipinjamkan kepada PT Perkasalestari Utama untuk pembayaran sebagian utang pokok di PT Bank Victoria International Tbk (BVIC). Kemudian sebesar Rp73,6 miliar disalurkan kepada PT Inti Gria Perdana yang selanjutnya digunakan untuk pembayaran sebagian utang pokok di PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP).
Sedangkan DILD hanya menggunakan Rp9,5 miliar untuk pembayaran utang pokok kepada PT Bank Negera Indonesia Tbk (BBNI) dan Rp6,8 miliar guna membayar sebagian utang kepada PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
Related News
Namanya Masuk Daftar Pengusaha Nakal, Wilmar Siapkan Klarifikasi
8 Bulan Dilarang Kini Udang Indonesia Bisa Masuk Pasar Arab Saudi Lagi
Awas! Pabrik Sawit Beli TBS Murah, Siap-siap Terima Sanksi Berat
Harga Minyak Sangat Fluktuatif, Pengaruhi Melemahnya Kurs Rupiah
Masih Tertekan, Rupiah Makin Dekati ke Level Rp17.900 per Dolar AS
Imbal Hasil Obligasi Jepang dan AS Turun, Terendah Dalam Dua Pekan





