Terlalu! Melanggar Aturan Mendag Zulhas, Minyakita Dijual Online Rp35.000 per Liter
:
0
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meluncurkan Minyakita. dok. Jayakartanews.
EmitenNews.com - Terlalu ini. Minyakkita yang dikemas sederhana dijual di sebuah toko online, seharga Rp22.000-Rp24.000 per liter. Ada juga yang menjualnya satu dus isi 12 kemasan dengan harga Rp260.000. Padahal, pada Rabu (6/7/2022), Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meluncurkan minyak curah yang dikemas itu, seharga Rp14.000 per liter.
"Dikirim dari Kota Surabaya-Tegalsari, Jawa Timur. Minyak goreng sawit difortifikasi vitamin A, dari buah sawit berkualitas, diproses dengan 2 kali penyaringan, higienis." Demikian klaim penjual dalam rincian produknya.
Malah pedagang asal Jombang, lewat toko online lainnya, minyak goreng yang diluncurkan pemerintah untuk menjalankan perintah Presiden Joko Widodo demi tersedianya minyak goreng murah itu, malah dijual Rp 19.000-35.000 per liter. Sama seperti toko online sebelumnya, ada juga yang menjual 1 dus isi 12 kemasan dengan harga Rp 300.000-461.000.
Para pedagang online itu jelas melawan aturan. Pasalnya, pada Rabu itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan Minyakita tidak boleh dijual di atas Rp14.000 per liter. Jadi, kata Mendag Zulhas, Minyakita ini bisa dijual di bawah Rp 14.000, tapi kalau di atas Rp14.000 tidak boleh."
Seperti diketahui, Minyakita merupakan merek dagang resmi milik Kementerian Perdagangan. Merek dagang produk minyak goreng curah dalam kemasan sederhana itu, telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merek IDM00203152.
Related News
Ekspor Korsel & Jepang Meroket, Indonesia Harus Antisipasi
Indonesia Negosiasikan Harga Ekspor Listrik Hijau ke Singapura
Dengan Web Terminal JustMarkets Janjikan Trading Langsung dari Browser
Proses Produksi Distribusi B50 Berjalan Baik, Ini Persiapan Pertamina
Saham Micron Anjlok Sampai 22 Persen, Sinyal Waspada Pasar Teknologi
Saham Teknologi Tekor, Bursa Asia dan IHSG Berpotensi Lesu





