Ternyata Tak Hanya Premium yang akan Dihapus, Pertalite Juga! Cek Tahapannya
EmitenNews.com - Siap-siaplah. Pemerintah tidak hanya akan menghapus RON 88 atau Premium, atau bensin, tetapi juga berencana mengganti Bahan Bakar Minyak (BBM) RON 90 alias Pertalite dengan yang ber-oktan lebih tinggi, yakni Pertamax. Dengan demikian, ada dua jenis BBM yang akan dihapus; premium, dan pertalite.
Meski begitu perencanaannya bertahap, yang diawali oleh Pertalite menggantikan Premium selama masa transisi, selanjutnya menyisakan Pertamax. Pertamax yang memiliki kadar oktan di atas 91, secara kualitas cukup baik serta ramah lingkungan ketikan digunakan pada mesin kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil.
Seperti dikutip dari migas.esdm.go.id, Minggu (26/12/2021), Soerjaningsih, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan, kita memasuki masa transisi, premium RON 88 akan diganti dengan Pertalite, sebelum akhirnya kita akan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan."
Sejauh ini, premium dengan oktan 88 saat ini hanya digunakan pada tujuh negara. Secara volume, juga sangat kecil lantaran sudah munculnya kesadaran masyarakat akan penggunaan bahan bakar lebih berkualitas. Untuk masa transisi peralihan tersebut, Soerja mengatakan pemerintah sedang menyiapkan roadmap bahan bakar ramah lingkungan yang akan dimulai dengan penghapusan Premium. Setelah itu berlanjut ke Pertalite yang turut digantikan.
Soerjaningsih mengatakan, melalui skenario perubahan Premium ke Pertalite, diklaim bisa menurunkan kadar gas buang atau karbon monoksida hingga 14 persen. Sedangkan dari Pertalite ke Pertamax, bisa menekan emisi karbon 27 persen. "Dengan roadmap ini, ada waktu nantinya kita akan menggunakan BBM ramah lingkungan. Ada masa Pertalite harus dry, harus shifting dari Pertalite ke Pertamax."
Sementara itu, menanggapi penghapusan Pertalite setelah Premium, Corporate Secretary Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan, sejauh ini belum ada informasi tersebut. Ia menyatakan, pihaknya akan melaksanakan sesuai penugasan yang diberikan pemerintah.
Strategi penghapusan merupakan penyederhanaan varian produk dan sesuai Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), tentang baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Dalam Peraturan Manteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah menetapkan BBM tipe EURO 4 atau setara RON 91 ke atas pada 2019 secara bertahap hingga 2021.
Sesuai tahapan penghapusan bakal dilakukan melalui tiga proses. Pertama, dimulai dengan pengurangan penggunaannya, disertai edukasi dan kampanye mendorong konsumen mengkonsumsi RON 90 ke atas.
Kedua, pengurangan bensin Premium dan Pertalite di SPBU yang diikuti edukasi dan kampanye mendorong BBM RON 90 ke atas. Terakhir, ketiga, penyederhanaan produk yang dipasarkan dengan hanya menjadi dua varian, yakni RON 91/92 serta Pertamax Turbo dengan RON 95. ***
Dapatka
Advertorial
Related News
Perusahaan Belanda Bangun Pabrik Pipa di KIT Batang, Investasi Rp825M
Orientasi Ekspor, Investasi KCC Glass Indonesia Dinilai Sangat Ideal
BI Rilis Aplikasi Kalkulator Hijau, Hitung Emisi Karbon Jadi Mudah
Pemerintah Andalkan Penerbitan SBN dan Utang untuk Tambal APBN
Pertumbuhan Kredit 2025 Diperkirakan Meningkat Jadi 11-13 Persen
Risiko Iklim Merupakan Risiko Terbesar Kedua Dalam Dua Tahun ke Depan