Terpapar Kasus Chromebook, Ikuti Penjelasan Zyrexindo (ZYRX)
Pengurus Zyrexindo usai pelaksanaan RUPS Tahunan perseroan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Zyrexindo Mandiri (ZYRX) angkat suara mengenai kasus Chromebook era Nadiem Makarim. Itu menyusul dua manajemer Zyrex diperiksa Kejaksaan Agung (MA). Dua perseroan perseroan itu, diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
”Benar telah dilakukan pemeriksaan atas dua manajer perseroan Kejagung sebagai saksi. Yaitu, manajer pemasaran, dan manajer produksi. Saat ini, perseroan sedang menunggu kelanjutan pemeriksaan yang dilaksanakan Kejagung, akan mematuhi setiap, dan seluruh proses pemeriksaan,” tegas Timothy Siddik, Shu Direktur Utama Zyrexindo Mandiri Buana.
Perlu diketahui perseroan adalah prinsipal produsen, yang melakukan perakitan untuk alat-alat elektronik dengan merek dagang Zyrex. Mengacu pada Permendag No. 24 Tahun 2021 tentang perikatan untuk pendistribusian barang oleh distributor atau agen, pada praktiknya prinsipal hanya bertugas untuk menunjuk distributor atau agen untuk memasarkan produk yang dirakit (dalam hal ini disebut Barang).
Berkaitan dengan kegiatan pemasaran dan produksi tersebut, maka pada saat pemeriksaan tersebut manajer pemasaran perseroan memberikan keterangan mengenai mekanisme penjualan melalui platform e-katalog LKPP dan panajer produksi perseroan memberikan keterangan secara teknis mengenai proses produksi Chromebook.
”Perseroan telah menyampaikan setiap dan seluruh informasi material baik kepada publik maupun kepada Kejagung sebagai penegak hukum yang berwenang menangani kasus tersebut,” ucapnya. (*)
Related News
Dikuasai Investcorp, BABY Bakal Jadi Platform Ritel Kelas Dunia
Pangkas Suntikan Modal ke Garuda, Danantara Ungkap Hasil Evaluasi
Medco Energi (MEDC) Diganjar Penghargaan Safety oleh Kementerian ESDM
Menciut 72%, Rugi MTFN Jadi Rp10,9M di Kuartal III-2025
SPTO Tebar Dividen Interim Rp94,5M, Telisik Jadwalnya
Sinergi Digital Bank Mandiri (BMRI) Hasilkan Fee Based Income Rp5,4T





