Terpapar Kasus Chromebook, Ikuti Penjelasan Zyrexindo (ZYRX)
Pengurus Zyrexindo usai pelaksanaan RUPS Tahunan perseroan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Zyrexindo Mandiri (ZYRX) angkat suara mengenai kasus Chromebook era Nadiem Makarim. Itu menyusul dua manajemer Zyrex diperiksa Kejaksaan Agung (MA). Dua perseroan perseroan itu, diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
”Benar telah dilakukan pemeriksaan atas dua manajer perseroan Kejagung sebagai saksi. Yaitu, manajer pemasaran, dan manajer produksi. Saat ini, perseroan sedang menunggu kelanjutan pemeriksaan yang dilaksanakan Kejagung, akan mematuhi setiap, dan seluruh proses pemeriksaan,” tegas Timothy Siddik, Shu Direktur Utama Zyrexindo Mandiri Buana.
Perlu diketahui perseroan adalah prinsipal produsen, yang melakukan perakitan untuk alat-alat elektronik dengan merek dagang Zyrex. Mengacu pada Permendag No. 24 Tahun 2021 tentang perikatan untuk pendistribusian barang oleh distributor atau agen, pada praktiknya prinsipal hanya bertugas untuk menunjuk distributor atau agen untuk memasarkan produk yang dirakit (dalam hal ini disebut Barang).
Berkaitan dengan kegiatan pemasaran dan produksi tersebut, maka pada saat pemeriksaan tersebut manajer pemasaran perseroan memberikan keterangan mengenai mekanisme penjualan melalui platform e-katalog LKPP dan panajer produksi perseroan memberikan keterangan secara teknis mengenai proses produksi Chromebook.
”Perseroan telah menyampaikan setiap dan seluruh informasi material baik kepada publik maupun kepada Kejagung sebagai penegak hukum yang berwenang menangani kasus tersebut,” ucapnya. (*)
Related News
Cair! CDIA Bagi Dividen Rp167,6 Miliar, Distribusi 29 Januari 2026
RAJA Tebar Dividen Rp105,67 Miliar, Recording Date 12 Januari 2026
AM Best Afirmasi Rating A-, Saham TUGU Makin Menarik
IHSG Terkikis 0,41 Persen di Sesi I, Dipukul Mundur BBRI & Saham Emas
Darma Henwa (DEWA) Makin Gacor Tarik Pinjaman Bank
BNI Turut Terapkan Relaksasi Kredit Bencana Sumatera





