Tersandung Opini Disclaimer, Saham AKKU, BIMA, dan ZINC Disuspensi BEI
:
0
Lantai perdagangan di Bursa Efek Indonesia.
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk. (AKKU), PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk. (BIMA), dan PT Kapuas Prima Coal Tbk. (ZINC) di seluruh pasar.
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis Rabu (1/4/2026) menyampaikan, “Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.”
Suspensi ini mulai berlaku sejak sesi I perdagangan Rabu (1/4/2026) hingga pengumuman lebih lanjut dari Bursa.
Penghentian sementara tersebut dilakukan setelah BEI mencermati laporan keuangan ketiga emiten per 31 Desember 2025 yang memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (disclaimer) dari auditor.
Sejalan dengan itu, BEI juga menetapkan penambahan titel baru dalam notasi khusus yakni FCA Kategori 2 dan notasi khusus berhuruf 'D' yang merujuk pada kondisi perusahaan dengan opini disclaimer atau tidak menyatakan pendapat dari auditor atas laporan keuangannya.
Pada perdagangan terakhir sebelum suspensi, Rabu (1/4/2026), saham AKKU ditutup menguat 2,70 persen atau naik 1 poin ke Rp38 per saham. Sementara itu, saham BIMA stagnan di level Rp82 per saham, dan saham ZINC melesat 7,14 persen atau naik 2 poin ke Rp30 per saham.(*)
Related News
Industri Syariah Masih Tertinggal Jauh, OJK Siap Luncurkan Peta Jalan
BEI Kantongi 9 Perusahaan di Pipeline Obligasi, Total 14 Emisi
Usaha Kecil Dominasi Penggunaan QRIS di Babel, ada 125 Ribu Merchant
Tujuh Perusahaan Antre IPO, Sektor Healthcare Mendominasi
BEI Luncurkan IDX Green Equity Designation, Apa Itu?
Dari Rp50 ke Rp1, BEI Lakukan Uji Coba Penurunan Batas Harga Saham





