EmitenNews.com - PT Megapolitan Developments (EMDE) menyangkal terseret pusaran kasus korupsi PT Adhi Persada Realti. Perseroan juga tidak pernah menjual lahan kepada Adhi Persada Realti. Lahan tersebut masih dalam penguasaan perseroan.


”Benar kami pernah dimintai keterangan oleh Kejaksaan soal lahan di Limo,” tulis Ouw Desianti, Corporate Secretary Megapolitan Developments. 


Lahan di Limo itu, dimiliki PT Mega Limo Estate, entitas anak Megapolitan Developments. Baik Mega Limo Estate, entitas anak maupun Megapolitan Developments tidak pernah menjual lahan tersebut kepada Cahaya Inti Cemerlang (CIC) maupun Adhi Persada Realti.


Oleh karena itu, perseroan tidak mengetahui transaksi pembelian tanah Adhi Persada Realti dengan Cahaya Inti Cemerlang. ”Lahan tersebut berada dalam penguasaan kami sampai sekarang,” tegasnya.


Manajemen Megapolitan Developments menyebut insiden itu, tidak berdampak negatif terhadap operasional, hukum, keuangan ataupun kelangsungan usaha Mega Limo Estate, dan Megapolitan Developments. Transaksi pembelian lahan oleh PT Adhi Persada Realti dengan Cahaya Inti Cemerlang tidak ada sangkut paut dengan perseroan. (*)