EmitenNews.com - Pemerintah terus melakukan bersih-bersih aktivitas pertambangan. Kali ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia segera menurunkan satuan tugas (satgas) penertiban seluruh aktivitas pertambangan ilegal di Provinsi Papua Barat.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengemukakan hal tersebut saat membuka Musyawarah Daerah IV DPD Partai Golkar Papua Barat di Manokwari, Sabtu (10/11/2025), yang turut dihadiri Gubernur Dominggus Mandacan.

"Saya mau turunkan satgas penataan tambang-tambang ilegal," kata Bahlil Lahadalia, yang juga Ketua Umum Partai Golkar.

Dalam pernyataannya, Menteri Bahlil mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam praktik pertambangan ilegal di Papua Barat, agar segera menghentikan kegiatan tercela tersebut. Pasalnya, selain karena berdampak terhadap kerusakan alam dan kelestarian lingkungan, juga merugikan keuangan negara.

Bahlil mengaku telah menyampaikan rencana pembentukan satgas tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto, sekaligus merespon berbagai pemberitaan media massa yang menuding keterlibatannya dalam kegiatan pertambangan tanpa izin.

"Banyak pemberitaan seolah-olah saya terlibat dalam tambang ilegal. Maka, saya turun langsung. Kalau saya dapat, saya sikat," tegas mantan Menteri Investasi itu.

Pada kesempatan itu, Bahlil juga membantah tudingan berafiliasi dengan PT Gag Nikel Arya Aditya yang menambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, sebelum dirinya masuk kabinet.

Kegiatan pertambangan nikel oleh PT GAG dilakukan setelah bupati setempat menerbitkan izin pada tahun 2004. Saat itu, Bahlil belum mengemban tugas sebagai pejabat negara. Masih sebagai pengusaha, yang belakangan aktif sebagai anggota Hipmi, dan bahkan belakangan memimpin Himpunan Pengusaha Muda Indonesia itu.

"PT GAG itu kontrak karya dari tahun 70-an dan izin terbaru keluar tahun 2004 oleh bupati. Tahun itu saya belum jadi pejabat," jelasnya.

Untuk memperkuat keterangannya, Menteri Bahlil berjanji akan memimpin langsung operasi penertiban ilegal di Papua Barat. Dengan begitu, harapannya prosesnya berjalan transparan dan menghilangkan potensi kesalahpahaman. “Saya sendiri yang akan pimpin, supaya tidak ada dusta di antara kita.” 

Belum ada izin untuk eksploitasi sumber daya mineral emas di Blok Wabu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia juga menegaskan sama sekali belum pernah memberikan izin kepada perusahaan manapun untuk melakukan pengelolaan atau eksploitasi sumber daya mineral emas di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.

Bahlil memastikan, belum ada penandatanganan dan penerbitan perizinan dari pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk pengelolaan tambang emas di Blok Wabu.

"Saya katakan bahwa blok Wabu sampai hari ini belum tanda tangan izinnya. Ini perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kabar-kabar burung yang macam-macam," ujar Bahlil Lahadalia saat menghadiri acara Musyawarah Daerah Partai Golkar Provinsi Papua Tengah di Timika, Jumat.

Bahlil menceritakan, mendiang Gubernur Papua Almarhum Lukas Enembe pernah mengajukan kepada Kementerian Investasi/BKPM untuk meminta Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) pengelolaan tambang emas Blok Wabu.

Beberapa waktu lalu, Bahli didatangi oleh sejumlah anggota DPRP Papua Tengah. Mereka menanyakan perizinan apa saja yang sudah diterbitkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk mengelola pertambangan emas Blok Wabu.

"Teman-teman dari DPRP Papua Tengah menanyakan beberapa izin termasuk Blok Wabu. Saya juga heran, kenapa bukan Pemdanya yang datang," ungkap Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam Kabinet Indonesia Maju saat pemerintahan Presiden Joko Widodo itu.