EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan suspensi perdagangan saham PT Hotel Fitra International Tbk. (FITT) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I pada Selasa (31/3/2026).

Penghentian sementara perdagangan atau suspensi tersebut dilakukan setelah bursa mencermati adanya pergerakan harga saham yang dinilai tidak wajar dalam beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan pantauan EmitenNews.com, saham FITT sebelum disuspensi perdagangannya sempat ditutup ambruk hingga menyentuh Auto-Rejection Bawah (ARB) sedalam 14,38 persen setara 44 poin di Rp262.

Sejak 10 Maret hingga sebelum disuspensi tercatat FITT mengalami tekanan panjang harga saham. Dalam periode itu, harga bergerak menurun dari Rp695 menjadi Rp262, tercatat dalam reli bearish tersebut perdagangannya sempat beberapa kali ditutup anjlok hingga 7 kali Auto-Rejection Bawah (ARB) di antara 10 hari bursa terakhir.

Hal tersebut membuat BEI menggembok saham yang diperkirakan akan memakan waktu hingga sehari lamanya.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menyampaikan bahwa tindakan suspensi merupakan bagian dari upaya bursa dalam melindungi investor sekaligus menjaga perdagangan efek tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien.

“Suspensi ini dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor serta memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan keputusan investasinya,” ujar Yulianto dalam keterangan resmi bursa.

Dengan diberlakukannya suspensi tersebut, investor untuk sementara tidak dapat melakukan transaksi atas saham FITT hingga bursa kembali membuka perdagangan saham perseroan.

BEI juga mengimbau para pelaku pasar untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh emiten sebelum melakukan keputusan investasi.(*)