EmitenNews.com - Tifico Fiber Indonesia (TFCO) menjadi anggota baru emiten dengan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi alias High Shareholding Concentration (HSC). Itu setelah 99,70 persen saham TFCO diktas? segelintir kmlompok tertentu. TFCO menyandang label HSC telah dipatenkan pada 20 Oktober 2026.

Penetapan TFCO sebagai anggota baru HSC berdasar metodologi penentuan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atas struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per 15 Oktober 2026. Hasilnya, secara agregat 99,70 persen saham TFCO dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang investor.

Dengan demikian, jumlah emiten dengan ancaman masuk kotak alias standalone menjadi 81 emiten. Nah, 31 dari 81 emiten penyintas HSC tersebut terancam pidana. Di mana, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyerahkan perkara pidana tersebut kepada aparat penegak hukum.

”Pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku bidang pasar modal,” tegas Yulianto Ayi Sadono, Direktur Bursa Efek Indonesia.

Nah, dengan tambahan satu anggota baru tersebut, maka jumlah emiten penyandang HSC menjadi 81. Rinciannya menjadi sebagai berikut. 

1. PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) - 99,99%

2. PT DCI Indonesia Tbk (DCII) - 99,96%

3. PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) - 99,95%

4. PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) - 99,95%

5. PT Golden Flower Tbk (POLU) - 99,94%