Tiga Emiten EBT Ini Kantongi Label Saham Hijau dari BEI
:
0
Ilustrasi IDXCarbon, penyelenggara Bursa Karbon Indonesia. Foto: EmitenNews/Akhmad Jiharka.
EmitenNews.comI PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan IDX Green Equity Designation pada Jumat (28/08/2026). Program ini menjadi penanda bagi saham perusahaan yang aktivitas usahanya terkait ekonomi hijau atau tengah berproses menuju ekonomi rendah karbon.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menilai peluncuran ini sebagai langkah penting keberlanjutan terkait Environment, Social, and Governance (ESG) di pasar modal.
"IDX Green Equity Designation merupakan milestone penting dalam membangun pasar modal Indonesia yang semakin transparan, kredibel, dan berorientasi pada keberlanjutan," kata Jeffrey.
Pada tahap awal, BEI menetapkan 3 emiten terpilih yang didominasi emiten energi baru terbarukan (EBT).
PT Hero Global Investment Tbk. (HGII) dan PT Kencana Energi Lestari Tbk. (KEEN) masuk dalam kategori Saham Hijau. Sementara PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA) ditetapkan sebagai Saham Hijau Transisi.
Ketiga perusahaan tersebut sebelumnya telah mengikuti tahap piloting sejak 2025 bersama dua lembaga reviu independen, S&P Global Ratings dan PT Sucofindo (Persero). Tahap ini dilakukan untuk menguji efektivitas kerangka penilaian sebelum diterapkan secara luas.
IDX Green Equity Designation mengacu pada Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan praktik internasional dari World Federation of Exchanges (WFE). Penilaian dilakukan melalui 5 aspek, yaitu kontribusi keuangan, keselarasan dengan taksonomi, tata kelola, evaluasi berkala, dan keterbukaan informasi.
Bagi investor, penetapan ini diharapkan bisa menjadi salah satu acuan dalam melihat perusahaan yang memiliki komitmen terhadap keberlanjutan. Sementara bagi emiten, label ini berpotensi meningkatkan visibilitas serta memperluas peluang pembiayaan.
Penetapan berlaku sejak 28 Agustus 2026 hingga Juli 2027 dan bersifat sukarela. Untuk mempertahankan label, perusahaan wajib melakukan penilaian ulang secara berkala dan menyampaikan laporan dari Penyedia Reviu Eksternal.
BEI juga menegaskan bahwa designation ini bukan bentuk rekomendasi investasi. Keputusan investasi tetap menjadi tanggung jawab investor dengan mempertimbangkan analisis dan profil risiko masing-masing.
Related News
ARCI Tutup Semester I dengan Apik, Laba Melonjak Jadi USD80 Juta
OJK Tanggapi Perkara Rugi FELDA, Emiten BWPT Bersiap Gelar Aksi Baru!
Emiten HSC Habco (HATM) Siap Terbitkan 7,37% Saham Baru, Raup Rp320M
Emiten Aguan (CBDK) Sanjung Danantara, ini Sebabnya
Saham Emiten NWS Chicken (CSMI) Terkena Suspensi Kedua Kalinya!
UMA Mendera 5 Saham Ini, Empat di Antaranya Masih Ngotot Naik





