Tiga Hari Naik Lebih dari 60 Persen, BEI Warning UMA Dua Saham Ini
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah memantau pergerakan saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk. (PKPK) dan PT Indo Komoditi Korpora Tbk. (INCF). Diawasinya saham PKPK dan INCF ini lantaran adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar yang di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).
Pergerakan saham PKPK terus mengalami kenaikan. Merujuk data transaksi BEI, saham emiten batubara ini pada 22 September 2021 masih bertengger di harga Rp86 per saham dan hingga penutupan kemarin, Senin 27 September 2021 telah berada di harga Rp145 per saham atau naik 68,60 persen dalam 3 hari Bursa.
Sementara untuk INCF sebagai emiten pengolahan karet alam ini pada 22 September 2021 masih bertengger di harga Rp274 per saham dan hingga penutupan kemarin, Senin 27 September 2021 telah berada di harga Rp460 per saham atau naik 67,88 persen dalam 3 hari Bursa.
Kembali ditegaskan bahwa pengumuman UMA tersebut tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham PKPK dan INCF, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," terang Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulisnya di Jakarta, Selasa (28/9).
Related News
Kinerja Kuartal I ATLA, Laba Tergerus Hingga 40 Persen
Dua Bos Besar Wilmar Cahaya (CEKA) Kompak Resign Usai Laba 2025 Jeblok
Emiten Prajogo (BRPT) Cetak Rekor, EBITDA Kuartal I Melejit 288 Persen
Saham 12 Kali ARA Beruntun dan 2 Saham FCA Ini Dikunci BEI, Ada Apa?
AEP Nusa Caplok 98,26 Persen Saham PNGO, Sinyal Backdoor Listing?
Laba CBDK Melesat, Capai 317 Persen Q1 2026





