Tiga Perusahaan Lolos ke Tahap Lelang Harga Pita Frekuensi 1,4 GHz
Ilustrasi manfaat pita frekuensi untuk konektivitas telekomunkasi.(Foto: Dok. Wold Wide Bright)
EmitenNews.com - Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 Gigahertz (GHz) untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access/BWA) 2025 Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menetapkan tiga perusahaan yang lolos ke tahap Lelang Harga setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
Ketiga perusahaan tersebut adalah:
PT Eka Mas Republik
PT Telemedia Komunikasi Pratama
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
Berdasarkan Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz 2025, peserta seleksi diberi kesempatan untuk menyampaikan sanggahan atas Hasil Evaluasi Administrasi secara tertulis hingga 3 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB melalui sistem lelang daring atau e-Auction.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada peserta yang mengajukan sanggahan kepada Tim Seleksi. “Dengan tidak adanya sanggahan yang masuk, maka hasil evaluasi administrasi dinyatakan final,” tulis keterangan resmi Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz 2025 di Jakarta, seperti dilansir dari laman komdigi.go.id.
Dengan demikian, ketiga peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan ke tahapan Lelang Harga, yang dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 13 Oktober 2025, melalui sistem e-Auction.
Tim Seleksi menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)
Related News
10 Sektor Jadi Pendorong, IHSG Awal Pekan Tancap Gas ke 8.859,19
3 Emiten Asuransi Paling Terdampak POJK 23, Bakal Aksi Korporasi Baru?
18 dari 19 Emiten Saham Asuransi Kompak Ngegas Hari Ini, Ada Apa?
Pupuk Kaltim Klaim Produksinya di 2025 Lampaui Target
Tambang Menggeliat, IHSG Tembus 8.804,84 di Sesi I
Australia Stop Penyelidikan Antidumping Baja Rebar Indonesia





