Tiga Saham Dipantau Bursa, Nasibnya Kontras
:
0
Ilustrasi bullish dan bearish.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap tiga saham, yakni PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS), PT Sumber Energi Andalan Tbk (ITMA), dan PT Dewi Shri Farmindo Tbk (DEWI), menyusul pergerakan harga yang dinilai tidak wajar.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo, menegaskan bahwa penetapan UMA dilakukan sebagai langkah perlindungan investor dan tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran di pasar modal.
Status UMA tersebut mulai efektif diberlakukan pada Jumat (2/1).
Pascaterbit pengumuman UMA, Jumat (2/1) saham MBSS dibuka meloncat 510 poin atau 16,29 persen ke level Rp3.640.
Sementara itu, saham ITMA stagnan di level Rp1.760 atau tidak mengalami perubahan. Adapun saham DEWI justru terkoreksi 2 poin atau 1,32 persen ke harga Rp150.
BEI mengimbau investor untuk mencermati jawaban emiten atas permintaan penjelasan bursa, mencermati kinerja dan keterbukaan informasi, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan risiko sebelum mengambil keputusan investasi. (*)
Related News
Kemkomdigi Blokir Polymarket, Judi Online Berkedok Prediction Market
Volume LCT Capai USD22,61 Miliar, Terbesar dengan China 89 Persen
BEI Usul Insentif Pajak Bagi Emiten Free Float 20-30 Persen
Terbit 2 Aturan Baru OJK, Atur Kategorisasi Broker & Manajer Investasi
Gubernur BI Minta Perbankan Lebih Efisien, Cermati Alasannya
Bos BEI Tanggapi Pidato Presiden soal Ekspor SDA: IHSG Koreksi Teknis





